Bisnis  

120 Ribu Buruh Pemutusan Hubungan Kerja 2025

120 Ribu Buruh Pemutusan Hubungan Kerja 2025


Wakil Rakyat kompak mendesak Pembantu Presiden Perdagangan Zulkifli Hasan mengantisipasi kiamat pabrik tekstil yang semakin dekat.

Bahkan, Anggota Komisi VI Wakil Rakyat RI Fraksi PDIP Harris Turino mengatakan ada 120 pabrik yang terancam tutup setiap tahunnya. Ia Bahkan mengutip data yang memprediksi bakal ada 120 ribu pekerja pabrik tekstil terkena pemutusan hubungan kerja (Pemutusan Hubungan Kerja) di 2025.

“Banyak pihak Menyajikan analisis kalau Permendag (Nomor 8 Tahun 2024) ini tidak dicabut, dalam satu tahun ada 120 pabrik tekstil Berniat tutup dan kira-kira 120 ribu pekerja Pemutusan Hubungan Kerja tahun depan (2025),” wanti-wanti Harris dalam Rapat Kerja dengan Kemendag di Wakil Rakyat RI, Jakarta Pusat, Kamis (13/6).


“Pada Di waktu ini Pernah berlangsung ada 11 pabrik tekstil tutup, 8 di Jateng, sehingga bagaimana pak Pembantu Presiden mengenai ini?” tanya Harris.

Ia menyebut permasalahan utama Merupakan Peraturan Pembantu Presiden Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Pembelian Barang dari Luar Negeri. Menurutnya, beleid itu mencabut peraturan teknis Kementerian Perindustrian yang selama ini menahan arus barang Pembelian Barang dari Luar Negeri.

Harris meminta Permendag Nomor 8 Tahun 2024 ditinjau ulang. Bila barang Pembelian Barang dari Luar Negeri dibiarkan masuk ke Indonesia, ia menyebut industri tekstil tanah air tak Berniat mampu bertahan.

Peringatan serupa datang dari Anggota Komisi VI Wakil Rakyat RI Fraksi Gerindra M. Husni yang mengatakan ada ancaman lebih berbahaya dari 120 pabrik tekstil tutup per tahun. Ia menyebut pabrik yang gulung tikar Berniat terus terjadi dan tak terbendung.

“Hari ini Pernah berlangsung terus mengantre Pemutusan Hubungan Kerja dan pabrik itu tutup. Itu baru pabrik, belum lagi tekstil dan produk tekstil (TPT)-nya,” ucapnya.

“Mereka katakan, ‘Kenapa sih di dalam negeri dibebankan bea begitu besar, sedangkan Pembelian Barang dari Luar Negeri begitu gampang?’ Tekstil ini padat karya, paling banyak membutuhkan tenaga kerja,” tegas Husni.

Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) mencatat Pernah berlangsung ada 13.800 buruh tekstil terkena Pemutusan Hubungan Kerja. Data ini dihimpun sejak Januari 2024 Sampai saat ini awal Juni 2024.

Daftar Pemutusan Hubungan Kerja pabrik tekstil Sampai saat ini awal Juni 2024:

A. Pabrik tutup

1. PT Dupantex, Jateng Pemutusan Hubungan Kerja sekitar 700 karyawan
2. PT Alenatex, Jabar Pemutusan Hubungan Kerja sekitar 700 karyawan
3. PT Kusumahadi Santosa, Jateng Pemutusan Hubungan Kerja sekitar 500 orang
4. PT Pamor Spinning Mills, Jateng Pemutusan Hubungan Kerja sekitar 700 orang
5. PT Kusumaputra Santosa, Jateng Pemutusan Hubungan Kerja sekitar 400 orang
6. PT Sai Apparel, Jateng Pemutusan Hubungan Kerja sekitar 8.000 orang

B. Pemutusan Hubungan Kerja karena efisiensi

1. PT Sinar Pantja Djaja, Jateng sekitar 2.000 karyawan
2. PT Bitratex, Jateng sekitar 400 karyawan
3. PT Djohartex, Jateng sekitar 300 karyawan
4. PT Pulomas, Jabar sekitar 100 karyawan

(skt/agt)



Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > 120 Ribu Buruh Pemutusan Hubungan Kerja 2025