Bisnis  

124,9 Ribu PNS Tak Bisa Cairkan Tapera Rp567 M pada 2020-2021

124,9 Ribu PNS Tak Bisa Cairkan Tapera Rp567 M pada 2020-2021


BPK (BPK) menemukan masalah dalam pengelolaan dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Salah satunya, sebanyak 124,9 ribu pegawai negeri sipil (PNS) tak bisa mencairkan Rp567,45 miliar uang yang mereka setor.

Kejanggalan itu terlihat dari pengumpulan uang tersebut, baik yang ada di DKI, Sumatra Utara, Lampung, Jateng, DI Yogyakarta, Jatim, Sampai saat ini Bali pada 2021-2022.

“Peserta sebanyak 124.960 orang belum menerima pengembalian sebesar Rp567,45 miliar dan peserta pensiun ganda sebanyak 40.266 orang sebesar Rp130,25 miliar,” bunyi temuan BPK dalam laporan pemeriksaan kepatuhan pengelolaan dana Tapera pada 2020 dan 2021, dikutip Senin (3/6).


“Hal tersebut mengakibatkan pensiunan PNS/ahli warisnya tidak dapat memanfaatkan pengembalian tabungan yang menjadi haknya sebesar Rp567,45 miliar,” tegas BPK.

Masalah lainnya yang ditemukan BPK Merupakan BP Tapera saat itu belum beroperasi secara penuh pada kegiatan pengerahan alias pendaftaran dan pengumpulan dana. Tak hanya itu, BPK Bahkan menemukan badan tersebut tak intensif dalam kegiatan pemupukan atau kontrak Penanaman Modal kolektif serta kegiatan pemanfaatan dengan prinsip syariah.

“Hal tersebut mengakibatkan BP Tapera berpotensi tidak dapat mencapai target dan tujuan strategisnya, belum dapat melakukan pemungutan simpanan dan menambah peserta baru, serta peserta belum dapat memanfaatkan fasilitas pembiayaan perumahan secara optimal,” tulis temuan tersebut.

Temuan selanjutnya Merupakan kesalahan data peserta aktif BP Tapera saat itu yang mencapai 247.246 orang. BPK mencatat ada peserta dengan kepangkatan anomali sebanyak 176.743 orang. Ditambah lagi dengan, ada 70.513 peserta tanpa Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Akibatnya, saldo dana Tapera belum dapat dikelola dalam kontrak pengelolaan dana tapera (KPDT) dan dimanfaatkan secara optimal sebesar Rp754,59 miliar.

“Serta peserta belum dapat memanfaatkan haknya berupa pemanfaatan maupun pengembalian dana,” bunyi temuan itu.

BPK Bahkan menyoroti peserta ganda dari para pensiunan. Ini bisa membuat pengembalian dana lebih dari satu kali kepada 40.266 pensiunan sebesar Rp130,25 miliar.

Ditambah lagi dengan, BPK Bahkan merekomendasikan komisioner BP Tapera untuk melakukan pemutakhiran data PNS yang masih aktif atau Pernah pensiun Supaya bisa tak terjadi data ganda. Barulah saldo peserta ganda itu dikoreksi, kemudian didistribusikan nilai hasil koreksinya kepada peserta lain sesuai Syarat.

(fby/sfr)


Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > 124,9 Ribu PNS Tak Bisa Cairkan Tapera Rp567 M pada 2020-2021