Bisnis  

500 Buruh Tekstil di Bandung Terancam Kena Pemutusan Hubungan Kerja Agustus Nanti

500 Buruh Tekstil di Bandung Terancam Kena Pemutusan Hubungan Kerja Agustus Nanti


Jakarta, CNN Indonesia

Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) mengungkapkan salah satu perusahaan tekstil di BandungJabar bakal melakukan pemutusan hubungan kerja (Pemutusan Hubungan Kerja) terhadap 500 pekerja Agustus mendatang.

Kepala Negara KSPN Ristadi belum bisa menyebut nama perusahaaan yang dimaksud. Sekalipun, ia menyebut perusahaan itu berada di Jalan Moh Toha, Bandung.

“Itu sekitar Agustus Sebelumnya ada perusahaan yang menyampaikan ke saya Ingin Pemutusan Hubungan Kerja pekerja sekitar 500-an orang,” ucap Ristadi kepada CNNIndonesia.com, Jumat (26/7).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan perusahaan tersebut termasuk kategori menengah besar. Pasalnya, mereka memiliki ribuan pekerja yang Bahkan merupakan anggota KSPN.

Menurut Ristadi, perusahaan mengambil langkah Pemutusan Hubungan Kerja karena sepinya order.

“Penyebabnya karena order menurun baik (untuk) Produk Ekspor maupun (pasar) lokal,” katanya.

Pemutusan Hubungan Kerja masih menghantui industri tekstil di Tanah Air. Kejadian Fantastis ini memang tak lepas dari sepinya permintaan buntut maraknya produk Pembelian Barang dari Luar Negeri yang harganya lebih Murah.

Ristadi lantas mengungkapkan data terbaru yang ia kantongi. Mengikuti data itu, terdapat empat perusahaan tekstil di Jateng yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja.

Pemangkasan yang berlangsung selama Juni Sampai saat ini Juli tersebut, setidaknya menimpa 700-an karyawan.

“Ada empat perusahaan di Jateng Pemutusan Hubungan Kerja Sebelumnya 700-an (pekerja), dan masih berpeluang Pemutusan Hubungan Kerja susulan,” kata Ristadi.

Kondisi industri tekstil belakangan Tengah tidak baik-baik saja. Kabar pemangkasan terbaru di atas menambah daftar Pemutusan Hubungan Kerja di industri tekstil yang Sebelumnya terjadi tahun ini.

KSPN mencatat sekitar 13.800 buruh tekstil Sebelumnya terkena Pemutusan Hubungan Kerja dari Januari 2024 Sampai saat ini awal Juni 2024 imbas masalah itu. Pemutusan Hubungan Kerja yang terjadi di Jateng lebih masif. Ia mencatat pabrik-pabrik yang terdampak, misalnya di grup Sritex.

Ia mencontohkan tiga perusahaan di bawah grup Sritex yang mem-Pemutusan Hubungan Kerja Sebanyaknya karyawannya. Ada PT Sinar Pantja Djaja di Semarang, PT Bitratex di Kabupaten Semarang, dan PT Djohartex yang ada di Magelang.

(mrh/agt)



Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > 500 Buruh Tekstil di Bandung Terancam Kena Pemutusan Hubungan Kerja Agustus Nanti