Bisnis  

7 Persen Rokok di Indonesia Ilegal

7 Persen Rokok di Indonesia Ilegal


Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Benny Wahyudi mengungkapkan produksi rokok ilegal mencapai 7 persen dari total rokok di Indonesia per tahun.

“Rokok ilegalnya meningkat menurut info dari kawan Kementerian Keuangan hampir 7 persen,” katanya dalam acara Detikcom Leaders Forum di Jakarta, Rabu (29/5).

Benny menyebut maraknya rokok ilegal itu seiring dengan penurunan produksi rokok. Hal itu tercermin dari turunnya penerimaan cukai hasil tembakau, yang Pada saat ini Bahkan di angka Rp300 triliun.


Padahal, beberapa tahun lalu penerimaan negara dari cukai hasil tembakau serta Retribusi Negara pertambahan nilai (PPN) lebih dari Rp350 triliun.

Khusus rokok putih, kata Benny, produksinya Bahkan turun dari 15 miliar batang per tahun menjadi di bawah 10 miliar batang per tahun.

“Turun 10 persen per tahun, rokok ilegal naik terus. Rokok ilegal naik tapi prevalensi (kasus penyakit) rokok belum Tidak mungkin tidak turun,” imbuh Benny.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey mengatakan rokok ilegal ikut menggerus penjualan rokok di ritel.

Ia Bahkan menyebut peredaran rokok ilegal merugikan pemerintah karena tak membayar cukai. Padahal, penerimaan cukai dan Retribusi Negara pun ikut Menyajikan keuntungan pada petani tembakau.

“Jadi besar cukainya, tapi tergerus rokok ilegal, ilegal ini tidak (bayar) cukai, kurang lebih yang cukai ngasih ke pemerintah 68-70 persen, sisanya ke petani,” kata Ia.

(mrh/pta)


Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > 7 Persen Rokok di Indonesia Ilegal