Bisnis  

KPPU Dalami Dugaan Kartel Harga Tiket Kapal Feri Batam-Singapura

KPPU Dalami Dugaan Kartel Harga Tiket Kapal Feri Batam-Singapura


Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendalami dugaan kesepakatan penentuan tarif tiket feri Batam-Singapura. Hal itu dilakukan setelah ramai masyarakat mengeluh harga tiket kapal feri rute Batam-Singapura naik tajam dan tidak wajar.

Sebelum Wabah Global, tarif tiket feri Batam-Singapura berkisar antara Rp390.000 (pulang dan pergi/PP) Sampai saat ini Rp450.000 (PP).


Justru setelah Wabah Global pada April 2022, harga meroket Sampai saat ini Rp800.000 (PP). Sempat terjadi penurunan pada Juni 2022 menjadi Rp700.000 (PP) setelah mendapat perhatian Gubernur Kepri.

Tetapi, harga tiket tersebut naik lagi di kisaran Rp760.000 (PP) Sampai saat ini Rp780.000 (PP).

“Fluktuasi Harga feri Batam-Singapura jauh lebih signifikan dibandingkan dengan feri rute Batam-Johor yang jarak tempuhnya lebih jauh,” kata Ketua Komisi II DPRD Kepri Wahyu Wahyudin di Kantor Wilayah I KPPU di Medan, Selasa (25/6).

“Untuk feri Batam-Singapura terjadi kenaikan 66,67 persen, sementara untuk feri Batam-Johor, Fluktuasi Harga hanya sekitar 22,73 persen,” tuturnya.

Kepala Kantor Wilayah I KPPU Ridho Pamungkas mengungkapkan jajarannya Saat ini Bahkan Baru saja Mengoptimalkan alat bukti yang Membantu dugaan kesepakatan dalam menentukan tarif tiket feri Batam-Singapura.

Justru, ia mengakui KPPU mengalami kendala di mana pelaku usaha yang berkedudukan di Singapura belum kooperatif.

Menurut Ridho, KPPU Berencana melayangkan panggilan terhadap pihak terlapor.

Tak hanya itu, pihaknya Bahkan segera berkoordinasi dengan Kedutaan Besar RI di Singapura dan Competition and Consumer Commission of Singapore (CCCS), serta pihak-pihak lain di Batam yang dapat Membantu mempercepat proses pengumpulan alat bukti.

“Selanjutnya kami Berencana panggil terlapor. Seandainya terlapor Pernah kita panggil secara patut mereka Bahkan tidak hadir, maka Berencana kami limpahkan tanpa keterangan dari pihak terlapor,” Ridho menjelaskan.

“Tentunya KPPU mengapresiasi dukungan DPRD Kepri dan masyarakat Kepri kepada KPPU untuk segera menuntaskan penyelidikan ini,” bebernya.

Respons DPRD Kepri

Sekretaris Komisi II DPRD Kepri Sahat Sianturi menambahkan mereka membawa aspirasi masyarakat Kepri yang memerlukan informasi terkait perkembangan penyelidikan tiket feri rute Batam-Singapura yang Baru saja ditangani KPPU.

“Fluktuasi Harga tiket pada level harga yang sama dan waktu yang Pada waktu yang sama Merupakan fakta Pernah berlangsung kongkalingkong dalam penentuan tarif tersebut. Terlebih lagi struktur pasar feri Batam-Singapura bersifat oligopoli,” kata Sahat.

“Dengan kewenangan yang ada, KPPU dapat segera menindak pelaku usaha feri Batam-Singapura karena perilakunya Pernah menghambat persaingan dan berdampak buruk bagi sektor pariwisata di Batam dan Singapura,” Sahat menjelaskan.

Dalam kesempatan itu, anggota DPRD Kepri Rudy Chua berharap KPPU segera menuntaskan penyelidikan terkait dugaan kartel tiket feri Batam-Singapura.

Di sisi lain, ia mengaku maklum dengan situasi KPPU tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penggeledahan terhadap pihak yang diduga melakukan Kartu peringatan.

“Masyarakat dan DPRD Pernah menunggu cukup lama. Kami Bahkan Pernah mencoba mendorong pelaku usaha untuk masuk ke pasar feri Batam-Singapura, Justru memang butuh waktu lama dan pemenuhan persyaratan dari Maritim & Port Authority of Singapore (MPA) tidak mudah bagi Olahragawan baru masuk,” beber Rudy.

“Untuk itu kami berharap KPPU segera menuntaskan dari sisi penegakan hukum.”

(fnr/chri)



Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > KPPU Dalami Dugaan Kartel Harga Tiket Kapal Feri Batam-Singapura