Bisnis  

Kemenperin Desak Tarif Maksimal untuk BMAD-BMTP Produk Impor Tekstil

Kemenperin Desak Tarif Maksimal untuk BMAD-BMTP Produk Impor Tekstil


Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meminta bea masuk tambahan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) untuk Produk Impor tekstil dikenakan dengan tarif maksimal.

“Terkait BMTP-BMAD, kapan dan besarannya berapa, itu terus kita godok hari ini di rapat lanjutan karena per sektor. Apakah Berencana sama atau tidak per sektor itu Wajib di-exercise dengan teman-teman yang punya kewenangan di BKF (Badan Kebijakan Fiskal) Kementerian Keuangan dan K/L teknis,” ujar Sekretariat Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kemenperin Kris Sasono Ngudi Wibowo dalam konferensi pers Gedung Kemenperin, Jakarta Selatan, Kamis (27/6).

“Kita harap besarannya maksimal buat teman-teman industri. Kita enggak bisa bilang berapa persen. Angkanya sangat critical secara besaran,” sambungnya.


Menurutnya, Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (ASAKI) mengusulkan besaran bea masuk tambahan, Manakala dari sisi industri, semakin besar semakin baik. Justru, skala besaran Berencana tetap diatur oleh BKF Kementerian Keuangan.

Kris berharap pembicaraan soal besaran ini Berencana diintensifkan. Sebab, salah satu isu yang dibawa dalam konteks pengamanan industri Merupakan insentif yang bisa dinikmati industri.

“Kita tunggu saja. Semoga maksimal untuk industri, BMAD BMTP harusnya Menyajikan efek Istimewa bagi industri. Misalnya, ada penerapan tenaga kerjanya di situ isu-isu Pengurangan Tenaga Kerja kemudian bisa menahan isu Produk Impor,” jelasnya.

Sebelumnya, Pembantu Presiden Keuangan Sri Mulyani Indrawati segera menerbitkan Peraturan Pembantu Presiden Keuangan (Permenkeu) soal pengenaan BMAD dan BMTP untuk Sebanyaknya Barang Dagangan Produk Impor, khususnya tekstil.

Pengenaan bea masuk tambahan itu sebagai respons atas permintaan Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita untuk melindungi Usaha tekstil dalam negeri, yang Saat ini Bahkan dihantam Bencana Banjir produk Produk Impor.

“Jadi Permenkeu Berencana keluar Mengikuti permintaan Ia (Menperin) dan Pembantu Presiden Perdagangan (Zulkifli Hasan). BMTP dan BMAD seterusnya Berencana di-follow up Mengikuti permintaan Mendag dan Menperin,” ujar wanita yang akrab disapa Ani di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (25/6) lalu.

(del/sfr)



Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > Kemenperin Desak Tarif Maksimal untuk BMAD-BMTP Produk Impor Tekstil