Bisnis  

Kementerian Keuangan Cairkan Gaji ke-13 PNS Rp34 T

Kementerian Keuangan Cairkan Gaji ke-13 PNS Rp34 T


Kementerian Keuangan (Kementerian Keuangan) Pernah menyalurkan Rp34 triliun untuk membayar gaji ke-13 PNS, TNI/Polri, dan pensiunan.

Direktur Jenderal Perimbangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti merinci jumlah itu mencakup Rp9,5 triliun untuk gaji ketiga belas untuk PNS dan TNI/Polri pusat. Lalu, untuk pensiunan sebesar Rp11,34 triliun.

“Ini dari segi persentasenya Merupakan 99,3 persen. Kenapa ini belum 100 persen? Karena ada yang pensiunan yang Pernah meninggal dan ahli waris yang belum memenuhi persyaratan administrasi,” kata Astera dalam konferensi pers APBN KiTA Edisi Mei, Kamis (27/6).


Sementara Rp13,3 triliun sisanya disalurkan untuk gaji ketiga belas PNS, TNI/Polri, dan pensiunan di daerah.

Astera mengatakan pembayaran gaji ketiga belas untuk abdi negara di daerah itu mencakup 2,6 juta pegawai. Jumlah ini baru 80 persen dari target.

Ia berjanji sisa yang belum dibayarkan bakal segera cair sesegera Kemungkinan.

“Akan segera dibayarkan dalam waktu dekat Karena sebetulnya anggarannya Pernah disiapkan di dalam dana alokasi umum. Jadi Kemungkinan ini masalah administrasi di daerahnya,” jelasnya.

Pembantu Presiden Keuangan Sri Mulyani mengaku menyiapkan anggaran sebesar Rp34 triliun untuk pembayaran gaji ketiga belas PNS, TNI/Polri, dan pensiunan.

Menurutnya, anggaran ini sesuai dengan yang diberikan kepada para PNS untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bulan lalu.

(mrh/sfr)


Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > Kementerian Keuangan Cairkan Gaji ke-13 PNS Rp34 T