Bisnis  

Bos Kadin soal Industri Tekstil Sekarat: Barang Produk Impor Mengganggu Pasar

Bos Kadin soal Industri Tekstil Sekarat: Barang Produk Impor Mengganggu Pasar


Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengakui barang Produk Impor menjadi salah satu Dalang sekaratnya industri tekstil dalam negeri Pada Pada saat ini.

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid mengatakan untuk itu pemerintah Wajib menjaga dan memperketat masuknya barang Produk Impor ke dalam negeri.

“Kita Wajib menjaga yaitu masuknya barang Produk Impor yang saya katakan ‘dipertanyakan’ karena mengganggu pasar, khususnya tekstil,” ujarnya ditemui di Gedung Transmedia, Jumat (28/6).


Menurutnya, industri tekstil sebetulnya bisa berkembang pesat dengan hanya memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia saja. Sebab, kebutuhan tekstil seperti pakaian jadi masyarakat lokal sangat besar.

“Padahal kalau kita bicara tekstil kita, kebutuhan market industri tekstil di Indonesia itu besar sekali. Jadi sebetulnya industri tekstil dengan menggunakan domestic market saja itu mereka bisa besar dan survive,” jelasnya.

Apalagi, imbuh Arsjad, kalau pelaku usaha nasional bisa mengekspor barangnya sampai ke negara lain, maka Berencana lebih untung lagi. Tapi dengan syarat pemerintah Bahkan menetapkan aturan yang tepat untuk mencegah masuknya barang Produk Impor.

“Kalau kita bisa menggunakan domestic market kita dan lalu kita attack ke luar, wah itu lebih Fantastis lagi,” imbuhnya.

Berbeda dari, gempuran barang Produk Impor Berulang kali membuat para pelaku usaha dalam negeri kalah saing, terutama dari sisi harga.

“Jadi memang ini Wajib kita jaga barang-barang Produk Impor karena mengganggu kondisi yang ada. Kita Wajib menjaga kondisi market kita. Jangan lah kita hanya menjadi pasar,” pungkasnya.

Pemimpin Negara KSPN Ristadi menyebut tingkat pesanan yang masuk ke Sebanyaknya pabrik tekstil di Indonesia terus menurun. Imbas lesunya penjualan itu, mereka Wajib melakukan efisiensi, salah satunya dengan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (Pemutusan Hubungan Kerja) pekerja.

KSPN mencatat sekitar 13.800 buruh tekstil Sebelumnya terkena Pemutusan Hubungan Kerja dari Januari 2024 Sampai sekarang awal Juni 2024 imbas masalah itu. Pemutusan Hubungan Kerja yang terjadi di Jateng lebih masif. Ia mencatat pabrik-pabrik yang terdampak, misalnya di grup Sritex.

Ia mencontohkan tiga perusahaan di bawah grup Sritex yang mem-Pemutusan Hubungan Kerja Sebanyaknya karyawannya. Ada PT Sinar Pantja Djaja di Semarang, PT Bitratex di Kabupaten Semarang, dan PT Djohartex yang ada di Magelang.

(ldy/pta)



Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > Bos Kadin soal Industri Tekstil Sekarat: Barang Produk Impor Mengganggu Pasar