Berita  

Dirjen Perkebunan Bayari SYL Umrah Sampai sekarang Servis Mercy Rp317 Juta

Dirjen Perkebunan Bayari SYL Umrah Sampai sekarang Servis Mercy Rp317 Juta


Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) RI Andi Nur Alamsyah mengungkapkan pihaknya menyetor uang Sampai sekarang Rp317 juta untuk keperluan umrah dan servis Kendaraan Pribadi mantan Pembantu Presiden Pembantu Presiden Pertanan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hal itu disampaikan Andi saat dihadirkan Regu jaksa KPK sebagai saksi dalam sidang lanjutan Tindak Kejahatan dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi SYL dkk di Lembaga Proses Hukum Tindak Pidana Penyuapan (Tipikor) pada Lembaga Proses Hukum Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (20/5).

“Kalau untuk kegiatan-kegiatan yang tidak berkaitan dengan kedinasan yang saksi penuhi ada berapa?” tanya jaksa KPK Meyer Simanjuntak.


“Sekitar Rp317 juta,” jawab Andi.

Ia merinci ada permintaan uang Rp36 juta untuk membayari tiket perjalanan keluarga SYL dari Makassar Sampai sekarang kekurangan biaya umrah sebesar Rp159 juta.

“Selama saya menjabat Dirjen Perkebunan ada tiket perjalanan keluarga Pak Pembantu Presiden Pembantu Presiden dari Makassar tanggal 17 Desember 2022 itu permintaannya dari Pak Panji [ajudan SYL] ke travel sebesar Rp36 juta. Terus tanggal 31 Januari 2023 ada kekurangan yang saya sampaikan tadi karena kita tidak mampu membayar semua proses umrah itu, 31 Januari 2023 kami ikut sharing terkait dengan kekurangan perjalanan dinas luar negeri yang terkait dengan umrah itu sebesar Rp159 juta kami serahkan ke Biro Umum dan Pengadaan Sekjen,” tutur Andi.

Selanjutnya, pada 30 Agustus 2022, terdapat pengeluaran Rp102 juta terkait dengan kegiatan SYL di Karawang, Jabar.

“Kemudian yang kegiatan di Karawang Rp102.500.000 ini maksudnya gimana?” tanya jaksa.

“Biasa Pak Pembantu Presiden Pembantu Presiden kalau ada ini… Menyajikan bantuan ke pondok-pondok pesantren,” terang Andi.

“Ke kiai ini?” lanjut jaksa.

“Iya. Dahulu kala kami yang diminta sharing dan dipenuhi,” jawab Andi.

Kemudian ada Bahkan servis Kendaraan Pribadi Mercedes Benz senilai Rp19 juta.

“Tanggal berapa yang servis Kendaraan Pribadi?” tanya jaksa.

“Tanggal 22 Juli 2022 itu sebesar Rp19 juta,” terang Andi.

“2022 atau 2023?” lanjut jaksa.

“Di catatan saya 2022,” imbuhnya.

“Baik, lanjut,” tambah jaksa.

“Jadi, ada total sebesar Rp317.783.340,” ungkap Andi.

Pada hari ini, Regu jaksa KPK memanggil tujuh orang saksi untuk Menyajikan keterangan di sidang SYL dkk. Selain Andi, mereka ialah Dedi Nursyamsi (Kaban PPSDMP); Siti Munifah (Seskaban PPSDMP); RR Nina Murdiana (Ketua kelompok substansi keuangan & Barang Milik Negara BPPSDMP); Sugiarti (Kabag Keuangan Badan Ketahanan Pangan); Lucy Anggraini (Fungsional Perencanaan Muda pada Badan Karantina); dan Wisnu Haryana (Sekretaris Badan Karantina).

SYL diadili atas Tindak Kejahatan dugaan pemerasan Sampai sekarang mencapai Rp44.546.079.044 dan gratifikasi dianggap suap Sebanyaknya Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023.

Tindak pidana itu dilakukan SYL bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya yaitu Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

SYL Bahkan diproses Undang-Undang KPK atas Tindak Kejahatan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Tindak Kejahatan tersebut masih bergulir di tahap penyidikan.

(ryn/isn)

Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > Dirjen Perkebunan Bayari SYL Umrah Sampai sekarang Servis Mercy Rp317 Juta