Berita  

Biduan Nayunda Nabila Digaji Kementan untuk Jadi Asisten Putri SYL

Biduan Nayunda Nabila Digaji Kementan untuk Jadi Asisten Putri SYL


Vokalis Nayunda Nabila Nizrinah ternyata merupakan asisten dari anak mantan Pembantu Kepala Negara Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI fraksi NasDem, Indira Chunda Thita.

Hal itu terungkap dalam persidangan lanjutan Peristiwa Pidana dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi SYL dkk di Lembaga Proses Hukum Tindak Pidana Penyalahgunaan Jabatan (Tipikor) pada Lembaga Proses Hukum Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (20/5).

Mulanya, jaksa KPK membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Sekretaris Badan Karantina Kementan Wisnu Haryana yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan.


“Mohon izin Yang Mulia, BAP 11: “Wajib saya sampaikan, setahu saya awal tahun 2021 Syahrul Yasin Limpo pernah menitipkan tenaga honorer yang menerima honor atau gaji melalui Sekjen Kasdi Subagyono pada Badan Karantina Kementerian Pertanian RI, Justru kenyataannya tidak pernah masuk kantor. Setahu saya namanya Nayunda Nabila Nizrinah, Rising Star Indonesia Dangdut 2021. Justru, karena yang bersangkutan tidak pernah datang selama satu tahun di 2021 Pada akhirnya yang bersangkutan saya keluarkan dari daftar tenaga kontrak honorer. Saya sempat ditegur oleh Kasdi karena saya mengeluarkan nama Nayunda Nabila Nizrinah dari daftar tenaga kontrak honorer. Nda ingat kejadiannya?” tanya jaksa KPK mengingatkan Wisnu.

“Kalau tidak salah pada Pada masa itu memang Pak Kasdi sempat bertanya ‘Oh, ini Sudah tidak di Karantina?’ ‘Iya, Sudah saya keluarkan, Pak karena memang Ia tidak pernah masuk.’,” jawab Wisnu.

“Terus gimana? Ditegur? Disuruh kembalikan lagi status honorernya?” lanjut jaksa.

Enggak,” kata Wisnu.

“Tadi saksi menyebut Ia untuk asistennya Bu Thita. Saksi dengar langsung dari Bu Thita, Pak Kasdi atau siapa? Kok saksi malah menyebut Pak Yasin Limpo yang menitip Nayunda Nabilla itu,” cecar jaksa.

“Jadi, begini Pak. Pada Pada masa itu menitip atas nama itu, terus yang bersangkutan (Nayunda) saya panggil dan tanya. Ini Ingin bekerja di mana. Katanya ‘saya diminta untuk dampingi Bu Thita.’,” tutur Wisnu.

“Maksud saya yang keterangan Pak Yasin Limpo yang menitip info dari mana?” tanya jaksa lagi.

“Tidak, bukan Pak Yasin Limpo. Yang menyampaikan ke saya Pak Sekjen Pak Kasdi,” imbuhnya.

Tidak puas dengan jawaban tersebut, jaksa meminta Wisnu menjelaskan maksud SYL yang menitipkan Nayunda sebagaimana BAP nomor 11 yang disampaikan kepada Skuad penyidik KPK.

“Ini keterangan saksi di BAP gimana nih?” tanya jaksa.

“Sebetulnya bukan Pak Yasin Limpo, tidak sampai ke saya. Yang menitipkan itu Merupakan Pak Sekjen. Kemudian saya memanggil yang bersangkutan (Nayunda), ‘Oh, rupanya si Nayunda ini Berniat dijadikan ajudan atau asistennya Bu Thita.’,” terang Wisnu.

“Saksi dengar sendiri Bahkan dari Bu Thita?” lanjut jaksa.

“Saya tidak pernah tahu dari Bu Thita. Itu keterangan dari yang bersangkutan (Nayunda),” ucap Wisnu.

SYL diadili atas Peristiwa Pidana dugaan pemerasan Sampai sekarang mencapai Rp44.546.079.044 dan gratifikasi dianggap suap Sebanyaknya Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023.

Tindak pidana itu dilakukan SYL bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya yaitu Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

SYL Bahkan diproses Undang-Undang KPK atas Peristiwa Pidana dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Peristiwa Pidana tersebut masih bergulir di tahap penyidikan.

(ryn/isn)

Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > Biduan Nayunda Nabila Digaji Kementan untuk Jadi Asisten Putri SYL