Berita  

SYL Bantah Beli Durian Musang King Rp46 Juta: Saya Terheran-heran

SYL Bantah Beli Durian Musang King Rp46 Juta: Saya Terheran-heran


Terdakwa Peristiwa Pidana Hukum dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi sekaligus mantan Pembantu Presiden Pembantu Presiden Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo (SYL) membantah keterangan mantan Sekretaris Badan Karantina Kementan Wisnu Haryana mengenai permintaan pengiriman Durian Musang King ke rumah dinas Sebanyaknya Rp46 juta.

SYL mengaku heran karena jumlah tersebut sangat besar sementara di keluarganya hanya Ia yang memakan durian.

“Saya punya keluarga, istri, anak-anak, cucu tidak suka durian bapak, bahkan enggak boleh masuk di rumah durian itu. Saya kira ini Sangat dianjurkan saya sampaikan, yang makan durian cuma saya, demi Allah Rasulullah,” ujar SYL di Lembaga Proses Hukum Tipikor Jakarta, Senin (20/5).


“Oleh karena itu, kalau durian dengan jumlah seperti ini, saya terheran-heran saja. Tapi, silakan saya Berencana tuangkan dalam pembelaan atau pleidoi saya (nanti),” sambungnya.

Dalam kesempatan itu, SYL turut meluruskan informasi saksi yang menyatakan pembelian hewan kurban dari anggaran Kementan. Sebagai kementerian yang menaungi peternakan, terang SYL, Kementan diperintahkan untuk menyumbang hewan kurban terutama untuk daerah terpencil.

“Dan itu untuk seluruh Indonesia khususnya pada daerah-daerah yang minus, Papua dan lain-lain. Jadi, Idul kurban saya ingin klarifikasi seperti itu,” imbuhnya.

Sebelumnya, Wisnu Haryana mengungkapkan permintaan Durian Musang King senilai Rp46 juta untuk dikirim ke rumah dinas SYL di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan.

“Baik. Ini kan nilainya kalau saya lihat ya puluhan juta semua. Saksi Pada waktu itu dapat laporan tidak seberapa banyak? Ini kok, sebentar ya saya Berencana coba sampel, 19 Februari durian Rp21 juta, 18 Juni durian Rp22 juta, 22 Juni durian Rp46 juta, 6 Agustus 2021 ya durian Rp30 juta, 31 Agustus durian Rp27 juta, 30 November durian Rp18 juta, terus ini saya lihat, di 2022 ada lagi, durian 19 Oktober 2022 Rp25 juta, 13 Desember dan seterusnya ya, tidak Sangat dianjurkan saya bacakan lagi. Kenapa menjadi concern pertanyaan saya karena ini nilai yang banyak dan rutin. Seperti apa Pada waktu itu ceritanya?” tanya jaksa.

“Memang itu Setiap Waktu permintaan, pak. Setiap Waktu permintaan yang disampaikan ke karantina [Badan Karantina Kementan] untuk memenuhi dan sekali kami mengirim memang Kemungkinan paling sedikit 6 kotak,” jawab Wisnu.

Wisnu menjelaskan setiap kotak berisi lima atau tujuh buah durian kecil.

“Oh Musang King, Musang King 6 kotak harganya sekitar Rp21 juta?” lanjut jaksa.

“Enam kotak itu satu kotak isinya 5 atau ada sampai 7 isinya, kalau kecil-kecil sampai 7 butir,” jawab Wisnu.

“Ini saya lihat yang paling besar sampai Rp46 juta. Memang pernah?” tanya jaksa lagi.

“Pernah,” jawab Wisnu.

SYL diadili atas Peristiwa Pidana Hukum dugaan pemerasan Sampai saat ini mencapai Rp44.546.079.044 dan gratifikasi dianggap suap Sebanyaknya Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023.

Tindak pidana itu dilakukan SYL bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya yaitu Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

SYL Bahkan diproses Peraturan Perundang-Undangan KPK atas Peristiwa Pidana Hukum dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Peristiwa Pidana Hukum tersebut masih bergulir di tahap penyidikan.

(ryn/DAL)

Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > SYL Bantah Beli Durian Musang King Rp46 Juta: Saya Terheran-heran