Semua Penumpang Kendaraan Bus Harus Pakai Sabuk Pengaman

Semua Penumpang Kendaraan Bus Harus Pakai Sabuk Pengaman


Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebut seluruh penumpang Kendaraan Bus Harus menggunakan sabuk pengaman saat melakukan perjalanan.

Komentar ini berkenaan terjadinya kecelakaan maut di Subang, Jabar yang tengah membawa rombongan SMK Lingga Kencana Depok, Jabar pada Sabtu (11/5).

Direktur Lalu Lintas Jalan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Ahmad Yani mengatakan Perusahaan Otobus (PO) Harus Menyajikan minimal sabuk pengaman dua titik di setiap bangku penumpang.

“Harus digunakan seluruh penumpang. Minimal seat dua titik pada semua tempat duduk,” kata Ia saat ditanya soal sabuk pengaman untuk penumpang Kendaraan Bus, kepada CNNIndonesia.com, Selasa (14/5).

Ia menjelaskan aturan penggunaan sabuk keselamatan di Kendaraan Bus ada di Peraturan Pejabat Tinggi Negara Perhubungan 29 tahun 2015 tentang perubahan Peraturan Pejabat Tinggi Negara Perhubungan Nomor 98 Tahun 2013 tentang standar pelayanan minimal angkutan orang dengan kendaraan umum dalam trayek.

Dalam penjelasan soal standar pelayanan minimal angkutan antarkota antar provinsi (AKAP) dan angkutan antarkota dalam provinsi (AKDP) di lampiran di peraturan itu dijelaskan bahwa sabuk pengaman, atau yang dibahasakan sabuk keselamatan, ‘minimal 2 (dua) titik (Jangkar) pada semua tempat duduk untuk menjamin keselamatan penumpang’.

Sebelumnya kecelakaan di Subang bermula saat Kendaraan Bus Trans Putra Fajar yang membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana, melaju dari arah selatan Ke arah utara pada jalan menurun.

Kendaraan Bus kemudian oleng ke kanan dan menabrak Daihatsu Feroza dari arah berlawanan. Kendaraan Bus pun terguling ke kiri dengan posisi ban kiri di atas, lalu tergelincir dan menabrak tiga Kendaraan Bermotor Roda Dua yang parkir di bahu jalan.

Kendaraan Bus yang berisi puluhan penumpang itu terhenti setelah menabrak tiang yang ada di bahu jalan arah Subang Ke arah Bandung tepat di depan Masjid As Saadah.

Sebanyak 11 orang meninggal dunia akibat peristiwa itu. Korban terdiri dari sembilan orang siswa SMK Lingga Kencana Kota Depok, seorang guru, dan seorang warga di sekitar tempat kejadian.

(can/fea)


Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > Semua Penumpang Kendaraan Bus Harus Pakai Sabuk Pengaman