Bisnis  

Perlukah Prabowo Pecah Kementerian Perumahan dari PUPR?

Perlukah Prabowo Pecah Kementerian Perumahan dari PUPR?


Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Diberitakan Nanti akan membentuk Kementerian Perumahan. Artinya, bidang perumahan yang Saat ini Bahkan Bahkan masih tergabung dalam Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bakal dipisah.

Rencana itu dibocorkan oleh Wakil Pembantu Pemimpin Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo. Ia mengatakan Saat ini Bahkan Bahkan dibutuhkan kementerian yang Sungguh-sungguh fokus pada sektor perumahan. Hal ini mengingat sektor ini melibatkan banyak subsektor turunan yang membutuhkan perhatian khusus.

Apalagi angka backlog, katanya, meningkat dari 10 juta pada 2015 menjadi 12 juta pada Saat ini Bahkan Bahkan.


“Pak Budi (Direktur Utama Perumnas), ini saya dengar Mungkin ke depan Nanti akan ada pemisahan, ada Kementerian Perumahan. Fokusnya berubah kalau ini ke Perumahan lagi. Jadi kita bisa berusaha lebih keras dengan pemerintah untuk Mendukung konsep development yang lebih teregulasi,” ucap Tiko dalam pidatonya pada pembukaan acara Launching The New Face of Apartment Samesta Sentraland Cengkareng, Senin (13/5).

Anggota Dewan Ilmuwan TKN Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Drajad Wibowo tidak membantah ataupun mengiyakan rencana pembentukan itu. Ia hanya menekankan pentingnya sektor perumahan untuk dijalankan dalam pemerintahan Prabowo-Gibran nanti.

Drajad menjelaskan pemerintahan Prabowo berharap masalah backlog kepemilikan rumah dan kelayakan hunian bisa segera diatasi. Ia merujuk pada Survei Sosial Keadaan Ekonomi Negara (Susenas) Badan Pusat Statistik (BPS) 2023 di mana kepemilikan rumah mencapai 9,9 juta unit, turun dari 10,5 juta unit pada 2022.

Lantas perlukah Prabo-Gibran membentuk Kementerian Perumahan?

Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan Kementerian PUPR tidak Wajib lagi dipisah. Ia menilai Bila dipecah menjadi dua kementerian, maka tidak terjadi efisiensi terutama dalam anggaran. Tak hanya itu, bisa Bahkan terjadi tumpang tindih kebijakan antarkementerian.

“Yang jelas memperbanyak perilaku Penyuapan pejabat. Nambah kementerian kan nambah birokrasi lagi,” katanya kepada CNNIndonesia.com.

Bila jumlah kementerian ditambah lagi dengan Kementerian Perumahan, ia khawatir hanya Nanti akan menambah anggaran, yang ujungnya membebani APBN.

Menurutnya, Bila Prabowo-Gibran ingin mengatasi masalah perumahan, yang Wajib dilakukan Merupakan memperbaiki tata kelola Kementerian PUPR. Masalah backlog Pada dasarnya bisa diatasi oleh Kementerian PUPR, tanpa Wajib memecahnya menjadi Kementerian Perumahan.

Trubus mengatakan Jokowi dulu menggabung Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat karena Jokowi berorientasi pada pembangunan infrastruktur.

“Kalau Saat ini Bahkan Bahkan Ingin perumahan rakyat, tinggal diorientasikan saja ke perumahan rakyat. Artinya, anggarannya dialihkan saja,” katanya.

Trubus Bahkan mengingatkan dalam Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara pada Pasal 13, ada empat hal yang Wajib dipertimbangkan Kepala Negara dalam membentuk kementerian, yaitu efisiensi dan efektivitas; cakupan tugas dan proporsionalitas beban tugas; kesinambungan, keserasian, dan keterpaduan pelaksanaan tugas; dan/atau perkembangan lingkungan global.

“Kan ada kriterianya dalam Undang-undang, bukan asal nambah,” katanya”.

Senada, Ekonom Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan ketika Kementerian Perumahan Rakyat dulu berdiri sendiri, masalah backlog perumahan Bahkan masih ada. Karena itu, pemisahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tidak Nanti akan efisien.

“Rencana pemisahan ini saya melihat hanya untuk menampung keinginan politik dari Partai Gabungan Prabowo,” katanya.

Masalah backlog perumahan Saat ini Bahkan Bahkan ini, sambungnya, bukan karena tiadanya Kementerian Perumahan, melainkan dari sisi permintaan atau masyarakat. Ia mengatakan Fluktuasi Harga rumah Pernah melebihi kenaikan pendapatan masyarakat. Apalagi ditambah suku bunga yang cukup tinggi.

“Menenangkan pemberian PPN (Retribusi Negara pertambahan nilai) bisa Memanfaatkan permintaan perumahan Justru terjadi cascading effect atau harga dinaikkan akibat Menenangkan PPN,” katanya.

Pengamat Indonesia Strategic and Economics Action Institution Ronny P Sasmita mengatakan Bila memang pemerintahan yang baru serius untuk mengatasi masalah backlog perumahan, maka pemisahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bisa menjadi langkah yang bagus dan strategis. Dengan begitu, kedua kementerian itu bisa lebih fokus dan efektif.

“Urgensi pemisahan keduanya cukup bisa dipahami dari kacamata ekonomi. Sehingga Bila kemudian Bahkan searah dengan kepentingan politik pemerintahan yang baru, maka Nanti akan semakin menguatkan pemisahan tersebut,” katanya.

Kementerian Pekerjaan Umum, katanya, bisa lebih fokus kepada proyek-proyek pekerjaan umum yang sifatnya umum dan strategis. Sementara Kementerian Perumahan Rakyat bisa fokus memenuhi salah satu kebutuhan dasar masyarakat Indonesia Dengan kata lain papan atau perumahan, dengan berbagai skema yang semakin memudahkan masyarakat untuk memiliki rumah.

(pta)


Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > Perlukah Prabowo Pecah Kementerian Perumahan dari PUPR?