Berita  

Ibu di Jaktim Biarkan Anak Perempuan Disetubuhi Pacar Sambil Videokan

Ibu di Jaktim Biarkan Anak Perempuan Disetubuhi Pacar Sambil Videokan


Seorang ibu berinisial NKD (47) tega merekam putri kandungnya RH (16) saat disetubuhi oleh pacarnya. Pada saat ini NKD Sangat dianjurkan berhadapan dengan Peraturan Perundang-Undangan.

“Orang tua kandung berinisial NKD Menyediakan keleluasaan kepada putrinya yang masih di bawah umur berinisial RH umur 16 tahun untuk disetubuhi oleh pacarnya,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly dalam keterangannya, Selasa (21/5).


Akibat persetubuhan itu, RH pun Pada Pada intinya mengandung. Sang ibu lantas menyuruh putrinya itu melakukan aborsi.

Berbagai macam Trik dilakukan NKD untuk mengugurkan kandungan putri, termasuk Menyediakan nanas muda. Meskipun demikian, usahanya itu tak membuahkan hasil.

Sampai saat ini Pada Pada intinya, NKD meminta bantuan orang lain Dengan kata lain N (55) untuk menggugurkan kandungan RH, Dengan kata lain dengan Trik membeli Resep untuk aborsi.

“Pada kurang lebih bayi umur 7 bulan maka orang tua kandung NKD meminta bantuan Orang yang Diduga Melakukan Kejahatan lainnya ibu N untuk membelikan Resep aborsi dibelinya di Pasar Pramuka,” ucap Nicolas.

Dari hasil pemeriksaan, Nicolas menyebut NKD melakukan aksinya itu didasari motif asmara. Sebab, NKD ternyata jatuh hati dengan pacar putrinya itu.

“Latar belakangnya, ibunya Bahkan tertarik dengan pacar anak ya. Ada ketertarikan dengan pacarnya itu, jadi ibunya membiarkan putrinya bersetubuh dengan pacarnya yang ibunya tahu dan merekamnya, motifnya itu untuk kepuasan diri dari ibunya itu,” tutur Nicolas.

Pada saat ini, polisi Sudah menetapkan NKD serta N sebagai Orang yang Diduga Melakukan Kejahatan dan ditahan. Keduanya dijerat Pasal 76c Jo Pasal 80 ayat 3 dan atau Pasal 77 a dan atau Pasal 76 b jo 77b Undang-Undang RI nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 346 KUHP dan atau Pasal 531 KUHP.

“Ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp3 miliar,” kata Nicolas.

(dis/pmg)

Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > Ibu di Jaktim Biarkan Anak Perempuan Disetubuhi Pacar Sambil Videokan