Bisnis  

Erick Thohir Usul Asabri-Taspen di Bawah Pengawasan Menkeu

Erick Thohir Usul Asabri-Taspen di Bawah Pengawasan Menkeu


Pembantu Presiden Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berniat memindahkan pengelolaan dana pensiun (dapen) abdi negara ke bawah pengawasan Pembantu Presiden keuangan. Hal ini untuk mencegah terjadi Kejahatan Keuangan seperti sebelumnya.

Tak hanya itu, ia berharap pengawasan dana pensiun lainnya yang dikelola oleh Taspen Bahkan dipindahkan ke pengawasan Kementerian Keuangan (Kementerian Keuangan).

“Saya bilang ke depan, Kemungkinan dana-dana pensiun seperti Asabri, Taspen ini lebih baik di bawah Pembantu Presiden Keuangan karena memang lebih baik seperti di sana,” ujarnya ditemui di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat RI, Rabu (10/7) malam.


Justru, ia menekankan koordinasi dengan Kementerian BUMN Berencana tetap dilakukan meski pengelolaan dan pengawasan dana pensiun dipindahkan. Hal ini untuk mencegah terjadinya tumpah tindih aturan.

“Tetapi Kemungkinan beberapa BUMN lain bisa lebih diprioritaskan dikelola secara berkoordinasi dengan kami. Jadi supaya tidak ada overlapping BUMN di antara Kementerian lain dan Kementerian BUMN,” jelasnya.

Erick menyebutkan Sebelumnya mengirimkan surat kepada Pembantu Presiden Keuangan Sri Mulyani terkait rencana pemindahan pengawasan ini. Sebab, wacana peralihan ini sekaligus menjadi salah satu Skor yang Berencana masuk di RUU BUMN.

“Sebelumnya, Sebelumnya (dibicarakan dengan Sri Mulyani). Salah satu proposal yang kita dorong Bahkan dikonsolidasi yang namanya di dalam RUU BUMN, saya kirimkan ke Ibu Sri Mulyani. Lagi nunggu (jawaban), suratnya Sebelumnya (disampaikan), kita tunggu,” imbuhnya.

Ketua Umum PSSI ini yakin peralihan pengawasan dapen yang ada dalam RUU BUMN bisa selesai dalam waktu dekat dan diimplementasikan mulai 2025.

“Bisa (implementasi di 2025). Kita lagi mendorong RUU BUMN Sesegera mungkin karena ini salah satu solusi yang sangat positif,” pungkasnya.

(ldy/sfr)



Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > Erick Thohir Usul Asabri-Taspen di Bawah Pengawasan Menkeu