Berita  

Pembahasan RUU Sisdiknas Dilanjutkan Periode Depan

Pembahasan RUU Sisdiknas Dilanjutkan Periode Depan


Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat RI Dede Yusuf menyatakan pembahasan RUU sistem pendidikan nasional (Sisdiknas) Akan segera dilanjutkan pada periode selanjutnya.

“Kami Pernah berlangsung sepakat ini kita lanjutkan dalam Komisi X selanjutnya,” ujar Dede di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (21/5).

Dede menjelaskan RUU Sisdiknas merupakan RUU yang mengatur banyak hal alias RUU babon.


Menurutnya, waktu yang tersisa beberapa bulan pada periode Saat ini Bahkan pun dirasa takkan cukup untuk merampungkan RUU tersebut.

Dede menyebut panitia kerja pembiayaan pendidikan oleh Komisi X nanti Akan segera membahas ihwal anggaran serta pembiayaan pendidikan.

“Itu Akan segera jadi salah satu pintu masuk bahwa Perundang-Undangan ini Dianjurkan direvisi kira-kira begitu,” ujarnya.

Sebelumnya, Baleg Dewan Perwakilan Rakyat tak memasukkan RUU Sisdiknas ke prolegnas RUU prioritas 2023 lalu. RUU Sisdiknas Bahkan tidak masuk dalam Prolegnas RUU Perubahan Prioritas 2022.

Padahal, Mendikbudristek Nadiem Makarim berjanji lewat RUU Sisdiknas, seluruh guru bisa menerima TPG tanpa Sangat dianjurkan dibuktikan dengan sertifikasi melalui program PPG yang waktu tunggunya membutuhkan waktu berpuluh-puluh tahun.

“Seandainya RUU Sisdiknas ini diloloskan, mereka Akan segera bisa langsung menerima tunjangan tanpa Sangat dianjurkan menunggu proses sertifikasi dan mengikuti program PPG yang antreannya panjang,” kata Nadiem dikutip dari siaran kanal YouTube Kemendikbud RI, Senin (12/9).

Nadiem melanjutkan selama ini Syarat tunjangan terpisah, sehingga tunjangan profesi dalam Perundang-Undangan Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen justru malah membuat hanya segelintir guru dengan syarat tertentu yang dapat tunjangan kesejahteraan.

Ia menyebutkan setidaknya 1,3 juta guru dijamin mendapatkan TPG Sesuai aturan Perundang-Undangan tersebut. Sementara sekitar 1,6 juta yang lain belum bisa menerima TPG lantaran terhalang aturan sertifikasi yang diwajibkan Perundang-Undangan Guru dan Dosen tahun 2005 itu.

(mnf/isn)

Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > Pembahasan RUU Sisdiknas Dilanjutkan Periode Depan