Menanti Hukuman Politik Bagi PO Kendaraan Bus Kecelakaan Pelajar di Subang

Menanti Hukuman Politik Bagi PO Kendaraan Bus Kecelakaan Pelajar di Subang


Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan Perusahaan Otobus (PO) yang mengoperasikan Kendaraan Bus pengangkut rombongan pelajarĀ kecelakaan di Subang bisa diberi Hukuman Politik pencabutan izin trayek bila terbukti melanggar aturan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno mengatakan pihaknya Pada Pada saat ini masih melakukan investigasi untuk mengetahui Dalang kecelakaan dari sisi teknis.

“Kalau memang Ia (PO) tidak menjalankan sesuai dengan ketentuannya, kenakalan dari pengusaha ya kita Sangat dianjurkan Hukuman Politik lah,” kata Hendro diberitakan Antara, Sabtu (12/5).

Pihak Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengatakan Kendaraan Bus kecelakaan itu berlogo Trans Putra Fajar, pelat nomor AD 7524 OG, terdaftar atas nama pemilik PT Jaya Guna Hage.

Sementara itu kepolisian mengatakan Kendaraan Bus diduga kecelakaan karena rem blong. Sopir Kendaraan Bus itu, Sadira, dalam pengakuannya mengatakan ‘angin (rem) Sungguh-sungguh habis’.

Selain Hukuman Politik cabut izin trayek, Kemenhub Bahkan menyatakan bisa memberi Hukuman Politik terhadap pihak yang melakukan pengujian kendaraan bermotor (PKB) atau kir bila ditemukan kelalaian.

“Kalau memang hasilnya dari pendalaman saya ternyata (pengujian) KIR-nya tidak berjalan dengan baik sesuai dengan aturan ya sertifikasinya saya cabut dan Hukuman Politik Pernah Tak perlu ditanyakan lagi ada bagi pelaksana yang di tingkat dua gitu,” ujar Hendro.

Sesuai ketentuan data di aplikasi Mitra Darat, Kendaraan Bus AD 7524 OG terakhir lulus uji pada 6 Juni 2023. Statusnya Pada Pada saat ini ‘kedaluwarsa’ lantaran uji kir seharusnya dilakukan pada 6 Desember 2023.

Tempat pengujian terakhir tercatat di Dishub Kabupaten Wonogiri dengan nomor uji PBR51043, jenis kendaraan Kendaraan Bus besar merek Hino tipe AK1JRKA.

Kecelakaan Kendaraan Bus pembawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok itu mengalami kecelakaan di kawasan Ciater, Subang, Jabar pada Sabtu (11/5) sekitar 18.45 WIB. Kendaraan Bus terguling Sampai sekarang menewaskan 11 orang, termasuk pengendara sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua.

(fea/fea)


Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > Menanti Hukuman Politik Bagi PO Kendaraan Bus Kecelakaan Pelajar di Subang