Bisnis  

Luhut Kembali Sebut OTT KPK Kampungan

Luhut Kembali Sebut OTT KPK Kampungan


Jakarta, CNN Indonesia

Pembantu Presiden Koordinator Bidang Kemaritiman dan Penanaman Modal Luhut Binsar Pandjaitan kembali menyebut operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK) kampungan. Hal itu ia sampaikan di hadapan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Luhut awalnya menceritakan bahwa implementasi Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara antara Kementerian dan Lembaga (SIMBARA) untuk Barang Dagangan nikel dan timah dapat mencegah Penyuapan. Dengan begitu katanya tugas KPK bisa berkurang.

Menurutnya dengan sistem tersebut OTT bisa tidak terjadi lagi.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Jadi ada KPK marah saya bilang OTT kampungan, memang kampungan, karena kita sendiri yang buat kampungan,” katanya dalam peluncuran SIMBARA untuk nikel dan timah di Kementerian Keuangan, Senin (22/7).

Luhut mengatakan dengan SIMBARA, maka pertambangan Berniat semakin tertib. Karena urusan pertambangan Berniat dilakukan dalam satu sistem yang bisa dipantau.

“Saya percaya dengan ini dilakukan efesiensi Berniat semakin tinggi, Penyuapan Bahkan Berniat dibuat tak bisa.Karena apa? Anda deal dengan mesin. Kalau kita hanya tanda tangan pakta integritas segala macam, berdoa panjang panjang sampai kapan-kapan, Penyuapan jalan aja. Karena apa? Ia bisa bertemu Ia bisa Perundingan,” katanya

Luhut mengatakan Kenyataannya implementasi SIMBARA untuk Barang Dagangan timah dan nikel ini terbilang terlambat. Bertolak belakang dengan, kasus Penyuapan timah yang beberapa waktu lalu membuat pemerintah kemudian mempercepat peluncuran SIMBARA untuk nikel dan timah.

“Kalau kita bangun sistem yang bagus dan semua digital Berniat membuat Indonesia semakin baik ke depan,” katanya.

SIMBARA merupakan aplikasi pengawasan Penerimaan Negara Bukan Retribusi Negara (PNBP) dan tata niaga mineral batu bara (minerba). Aplikasi tersebut Berniat merangkai seluruh proses pengelolaan minerba mulai dari proses perencanaan, penambangan, pengolahan, dan pemurnian.

Terlebih lagi, sistem Bahkan Berniat merekam penjualan Barang Dagangan minerba serta pemenuhan kewajiban pembayaran penerimaan negara dan clearance dari pelabuhan serta mengintegrasikan devisa hasil Penjualan Barang ke Luar Negeri dengan sistem monitoring devisa hasil Penjualan Barang ke Luar Negeri (SIMODIS) milik Bank Indonesia (Bank Indonesia).

Luhut pernah menyebut ketidaksetujuannya terhadap OTT yang dilakukan KPK dalam mengungkap kasus Penyuapan. Menurutnya, KPK tak Wajib melakukan OTT Seandainya bisa menggunakan Trik lain untuk menekan praktik Penyuapan.

Pernyataan itu disampaikan Luhut di acara Pencanangan Hari Kewirausahaan Nasional dan Ulang Tahun HIPMI ke-52 di Jakarta, Senin (10/6).

Ia menilai Teknologi Digital Mungkin kunci pencegahan Penyuapan. Teknologi Digital salah satunya bisa dilakukan melalui.

“Dulu saya dibully, dibilang kenapa Pak Luhut enggak setuju OTT? Ya enggak setujulah. Kalau bisa tanpa OTT, kenapa bisa OTT? Kan kampungan itu, nyadap-nyadap telepon, tahu-tahu nyadap Ia lagi bicara sama istrinya, ‘Wah enak tadi malam Mam’, katanya. Kan repot,” ucap Luhut.

(fby/agt)



Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > Luhut Kembali Sebut OTT KPK Kampungan