Bisnis  

Kementerian Keuangan Buat Prakajian Pengenaan Cukai Tiket Hiburan, Rumah, Detergen

Kementerian Keuangan Buat Prakajian Pengenaan Cukai Tiket Hiburan, Rumah, Detergen


Jakarta, CNN Indonesia

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kementerian Keuangan) memasukkan tiket pertunjukan hiburan seperti Pertunjukan Musik musik dalam prakajian untuk dijadikan objek barang kena cukai.

Direktur Teknis dan Fasilitas DJBC Iyan Rubianto menuturkan selain tiket hiburan, Sebanyaknya barang lain Bahkan masuk prakajian. Barang itu seperti, rumah, fast food, tissue, smartphone, Monosodium glutamate (MSG), batu bara, dan deterjen.

Ia menyebut barang-barang tersebut masuk pra-kajian karena berpotensi Menyediakan nilai tambah. Khusus tiket hiburan, Iyan menyebut minat masyarakat terhadap hal itu cukup tinggi.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Ini tiket hiburan, ini kayak kemarin sold out. Itu sampai ada Pertunjukan Musik lagi di Singapura dan dibeli. Masyarakat Indonesia itu kaya-kaya, saya rasa Dianjurkan dinaikkan,” kata Iyan dalam Kuliah Umum Menggali Potensi Cukai yang disiarkan secara daring, Jumat (19/7).

Berbeda dengan, Iyan sadar betul penerapan cukai pada barang-barang di atas Dianjurkan kajian mendalam. Ditambah lagi, Niscaya bakal menimbulkan gejolak di masyarakat.

Adapun barang-barang yang Pada saat ini Bahkan masuk kajian untuk dikenakan cukai Merupakan plastik, BBM, produk pangan olahan bernatrium dalam kemasan, minuman bergula dalam kemasan, dan shifting PPnBM kendaraan bermotor ke cukai.

Iyan menilai pengenaan PPnBM saat shifting ke bea cukai, hasil cukainya bisa untuk membuat transportasi umum.

“Nah kalau itu, kalau kita kenakan cukai, hasil cukainya Kemungkinan bisa bikin transportasi umum. LRT apa,” katanya.

Pemerintah mencatat jumlah barang dikenakan cukai di Indonesia masih terbilang sedikit dibanding negara Asosiasi Negara-Negara Asia Tenggara lainnya. Indonesia Pada saat ini Bahkan hanya mengenakan cukai pada tiga barang, yaitu etil alkohol, minuman mengandung etil alkohol, dan hasil tembakau.

Dalam bahan paparan Iyan, Thailand memiliki 21 barang kena cukai (BKC). Barang itu meliputi miras, tembakau, tekstil Kendaraan Bermotor Roda Dua kaca, baterai, minyak, minuman, judi, Sampai saat ini hiburan.

Sementara itu, Brunei memiliki 21 BKC seperti tembakau, kimia organic, resin, bahan peledak, fotografi, plastik, kulit, Sampai saat ini Emas.

Sedangkan Vietnam memiliki 16 BKC seperti rokok, alkohol, Kendaraan Pribadi, bensin, AC, judi, golf, Sampai saat ini lotre.

(mrh/agt)



Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > Kementerian Keuangan Buat Prakajian Pengenaan Cukai Tiket Hiburan, Rumah, Detergen