Berita  

Bareskrim Usut Kasus Penyelundupan Barang Produk Impor Ilegal ke Indonesia

Bareskrim Usut Kasus Penyelundupan Barang Produk Impor Ilegal ke Indonesia


Jakarta, CNN Indonesia

Bareskrim Polri mengaku tengah menyelidiki Sebanyaknya kasus penyelundupan barang Produk Impor di berbagai wilayah Indonesia.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Irjen Whisnu Hermawan mengatakan hal itu dilakukan usai pihaknya menemukan adanya barang Produk Impor ilegal yang beredar di pasaran.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Bareskrim Polri melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan barang Produk Impor yang beredar di wilayah Indonesia yang diduga masuk melalui jalur-jalur yang tidak resmi,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (25/7).

Whisnu mengatakan barang-barang Produk Impor ilegal yang tengah diselidiki tersebut mencakup Barang Dagangan tekstil dan produk tekstil, pakaian jadi dan Perhiasan pakaian jadi, keramik, elektronik, alas kaki, Peralatan Kecantikan, barang tekstil Sebelumnya jadi lainnya.

Merujuk pada modusnya, ia menuturkan penyelundupan barang Produk Impor tersebut dilakukan para pelaku melalui jalur-jalur pelabuhan tidak resmi yang jarang diawasi oleh aparat.

“Melalui pelabuhan tikus atau jalur yang tidak resmi ataupun bisa dengan Tips hand carry di bandara-bandara sehingga tidak terdeteksi,” katanya.

Whisnu menambahkan dengan adanya penyelidikan kasus importasi barang ilegal itu diharapkan dapat menjaga perekonomian serta produk dalam negeri.

“Harapannya dapat menjaga para pelaku usaha Usaha Kecil Menengah tidak mengalami kerugian, karena banyaknya beredar barang Produk Impor ilegal di wilayah Indonesia,” ujarnya.

Whisnu mengatakan Bareskrim Bahkan Sebelumnya menyita total 3.332 ballpress yang berisikan Perhiasan dan pakaian bekas serta alas kaki dari Bandung, Karawang, Sampai saat ini Tanjung Priok.

Lebih lanjut, Whisnu menyebut pihaknya masih melakukan pemantauan dan pengecekan di Sebanyaknya gudang yang diduga menjadi tempat penampungan barang-barang Produk Impor ilegal.

“Manakala ditemukan barang Produk Impor yang tidak sesuai atau yang tercantum dalam undang-undang yang dilarang, maka Polri melakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

(tfq/fra)

Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > Bareskrim Usut Kasus Penyelundupan Barang Produk Impor Ilegal ke Indonesia