Berita  

Anggota Lembaga Legislatif Ujang Iskandar Ditangkap Terkait Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Modal BUMD

Anggota Lembaga Legislatif Ujang Iskandar Ditangkap Terkait Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Modal BUMD


Jakarta, CNN Indonesia

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan anggota Komisi III Lembaga Legislatif dari Fraksi NasDem Ujang Iskandar ditangkap terkait kasus dugaan Penyalahgunaan Jabatan di Kalimantan Tengah (Kalteng).

“Tipikor, ditangani Kejati Kalteng,” kata Kapuspen Kejagung Harli Siregar kepada CNNIndonesia.com, Jumat (26/7).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Harli membeberkan kasus dugaan Penyalahgunaan Jabatan yang menjerat politikus NasDem tersebut terkait penyimpangan dana penyertaan modal ke BUMD di Kabupaten Kotawaringin Barat.

“Penyimpangan Dana Penyertaan Modal dari Pemda Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri,” ujarnya.

Harli menyampaikan bahwa Ujang ditangkap Tim Tabur di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten sore ini.

“Diamankan oleh Tim Tabur di terminal 3 Soetta sekira pukul 15.45 setelah kembali dari Vietnam, nanti kita rilis ya,” katanya.

Ujang pernah menjabat Bupati Kotawaringin Barat dua periode, dari 2005 sampai 2016.

Ujang Iskandar Saat ini Bahkan menjabat anggota Lembaga Legislatif dari NasDem. Ia masuk Senayan setelah menggantikan rekannya dari Dapil Kalteng Ary Egahni yang Bahkan terjerat kasus Penyalahgunaan Jabatan pada Mei 2023 lalu.

(tfq/fra)

Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > Anggota Lembaga Legislatif Ujang Iskandar Ditangkap Terkait Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Modal BUMD