XL Uji Face Recognition buat Registrasi SIM Card, Simak Kelebihannya

XL Uji Face Recognition buat Registrasi SIM Card, Simak Kelebihannya


Jakarta, CNN Indonesia

Operator seluler XL Baru saja menguji coba metode face recognition untuk registrasi SIM Card. Apa kelebihannya?

Chief Corporate Affairs XL Axiata Marwan O. Baasir menyebut pihaknya Baru saja melakukan uji coba sistem atau proof of concept (POC) pengenalan wajah atau face recognition untuk diterapkan dalam proses registrasi SIM Card sejak dua pekan lalu.

Meski sistem baru ini nantinya Kemungkinan Berniat memerlukan sosialisasi, XL percaya sistem ini bakal lebih efisien untuk registrasi Kartu SIM.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tools kan enggak hanya bisa di gerai tapi bisa di device, orang bisa di-read wajahnya, lalu kita validasi dengan lempar ke Dukcapil, jawabnya verifikasi selesai kan. Lebih efisien, sehingga tidak terjadi penggunaan data pribadi orang,” ujar Marwan di sela perayaan Hari Bhakti Postel ke-79 di Kantor Pos Pusat Indonesia, Bandung, Jumat (27/9).


Marwan memberi gambaran singkat terkait sistem registrasi ini.

Pengguna bisa datang ke gerai operator seluler untuk melakukan registrasi. Di sana, pengguna Berniat Menyajikan KTP kepada petugas sembari melakukan pemindaian wajah.

KTP yang diberikan kepada petugas Berniat dicocokkan dengan data yang tampil di layar, hasil dari pemindaian wajah.

“NIK dan Nomor KK Berniat keluar setelah face recognition. Langsung ke-record,” tutur Marwan.

Registrasi SIM Card dengan face recognition, kata Marwan, Berniat Menyajikan dampak positif, baik bagi industri maupun pelanggan.

Bagi industri, registrasi ini memberi akurasi yang lebih baik, sehingga tidak ada lagi data-data pengguna yang tidak akurat. Bagi pelanggan, registrasi face recognition memberi kepastian hukum.

“Orang mesti menggunakan wajah saya untuk bisa memverifikasi. Agus, misalnya, KTP-nya dipinjam, enggak bisa. Wajah Agus yang Sangat dianjurkan ada,” ujar Marwan yang Bahkan menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI).

Belum banyak yang bisa dibagikan terkait wacana registrasi SIM Card dengan metode biometrik ini.

Sekalipun, Marwan berharap metode registrasi ini hanya diterapkan untuk pengguna baru, dan tidak mengharuskan pengguna lama, yang jumlahnya mencapai ratusan juta nomor.

Lebih lanjut, ia mengatakan pekerjaan rumah besar dalam implementasi metode ini Merupakan sosialisasi.

“Jadi palingan setelah POC, aturan ada, kita dikasih waktu untuk sosialisasi, baru efektif. Hari Ini masih di level POC. soal kapan Ingin efektifnya tunduk pada regulasi,” tandas Marwan.

(lom/dmi)


Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > XL Uji Face Recognition buat Registrasi SIM Card, Simak Kelebihannya