Bisnis  

Kemenhub Temukan 20 Kendaraan Bus Pariwisata Tak Berizin

Kemenhub Temukan 20 Kendaraan Bus Pariwisata Tak Berizin


Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menemukan 18 Kendaraan Bus pariwisata tidak memiliki izin angkut karena belum mematuhi aturan KIR dan Kartu Pengawasan (KP).

Hal ini Merujuk pada data pemeriksaan Kendaraan Bus di wilayah DKI, Banten, Kabupaten Bogor dan Riau Sampai saat ini Kamis (23/5).

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno mengatakan pihaknya Pernah berlangsung memeriksa 67 Kendaraan Bus pariwisata, ternyata masih cukup banyak yang belum patuh aturan.


“Kami menemukan di lapangan masih banyak Kendaraan Bus-Kendaraan Bus pariwisata yang tidak memenuhi syarat administrasi, ada 12 Kendaraan Bus (18 persen) yang masa berlaku kir-nya habis dan ada 6 Kendaraan Bus (9 persen) yang KP-nya tidak dilakukan perpanjangan. Bahkan ditemukan 2 Kendaraan Bus dengan BLU-e palsu,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (24/5).

Dari hasil pemeriksaan ditemukan ada 46 Kendaraan Bus pariwisata atau 69 persen mengantongi Bukti Lulus Uji Elektronik (BLU-e) dan 31 Kendaraan Bus atau 46 persen KP-nya terdaftar.

Sisanya ditemukan tidak memenuhi persyaratan administrasi seperti status kir yang habis masa berlakunya dan KP yang tidak diperpanjang maupun tidak terdaftar.

“Tindak Kejahatan seperti ini Nanti akan diteruskan ke kepolisian untuk ditindaklanjuti Supaya bisa Menyediakan efek jera,” jelasnya.

Ia menuturkan pihaknya tidak tinggal diam pada Kendaraan Bus pariwisata yang tidak memenuhi persyaratan administrasi.

Terhadap armada Kendaraan Bus yang status uji kir-nya kadaluarsa dilakukan penindakan tilang oleh kepolisian dan diwajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak beroperasi sebelum dilakukan uji kir perpanjangan terlebih Pada Pada waktu itu.

(ldy/sfr)


Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > Kemenhub Temukan 20 Kendaraan Bus Pariwisata Tak Berizin