Berita  

Puan Buka Suara Usai Megawati Kritik Pembahasan RUU di Dewan Perwakilan Rakyat

Puan Buka Suara Usai Megawati Kritik Pembahasan RUU di Dewan Perwakilan Rakyat


Ketua Dewan Perwakilan Rakyat yang Bahkan Ketua DPP PDIP  Puan Maharani merespons kritik Ketua Umum Megawati Soekarnoputri yang Bahkan ibunya soal pembahasan Sebanyaknya RUU di Dewan Perwakilan Rakyat yang dinilai tidak sesuai prosedur.

Kritik Mega itu disampaikan di hadapan Puan pada pembukaan Rakernas V PDIP, Jumat (24/5). Mega terutama mengkritik pembahasan RUU MK (MK) yang digelar di masa reses anggota dewan saat Puan tengah kunjungan ke luar negeri.


Puan mengatakan ketidakhadirannya saat pengesahan tingkat satu RUU MK karena tengah dalam tugas lain sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat. Sekalipun, Ia mengatakan pembahasan RUU MK atas dilakukan atas sepengetahuan dirinya.

“Jadi memang semua hal yang terjadi di Dewan Perwakilan Rakyat Tidak mungkin tidak saja Sebelumnya sepengetahuan saya untuk bisa dilakukan di Dewan Perwakilan Rakyat,” kata Puan di sela-sela Rakernas PDIP di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (25/5).

Ia memastikan setiap pembahasan RUU Bahkan Sebelumnya dikoordinasikan antara fraksi-fraksi partai di Dewan Perwakilan Rakyat. Puan menyatakan ia terus mengawasi.

“Jadi itu salah satu tugas untuk saling mengawal, saling mengkoordinasikan dan dibicarakan bersama di Dewan Perwakilan Rakyat,” kata putri bungsu dari Megawati tersebut.

Selain RUU MK, Megawati Bahkan menyinggung polemik RUU Penyiaran yang memuat klausul usulan larangan produk investigasi. Ia heran produk jurnalistik investigasi Ingin dilarang padahal Sebelumnya diatur Dewan Pers.

Dewan Perwakilan Rakyat Pada saat ini Bahkan tengah merevisi Sebanyaknya Undang-Undang jelang periode pemerintahan berakhir pada Oktober 2024. Beberapa RUU yang dalam proses pembahasan yaitu RUU MK, RUU Penyiaran, dan RUU Polri.

Sekalipun, Sebanyaknya pembahasan RUU tersebut menuai kritik karena terkesan terburu-buru dan tidak transparan.

Anggota Constitutional and Administrative Law Society (CALS) Herdiansyah Hamzah ‘Castro’ menilai tindakan Dewan Perwakilan Rakyat yang tergesa-gesa membahas Sebanyaknya RUU merupakan bentuk dari autocratic legalism, Disebut juga penggunaan instrumen hukum untuk kepentingan kekuasaan, bahkan dengan melabrak prinsip-prinsip Sistem Pemerintahan.

Castro mengingatkan situasi Pada saat ini Bahkan Sebelumnya terjadi sejak Revisi Undang-Undang KPK, Minerba, MK, Sampai sekarang Omnibus Law Cipta Kerja.

“Jadi, Undang-Undang dibuat hanya untuk kepentingan kekuasaan, tidak lagi mengabdi untuk kepentingan publik,” kata Castro melalui pesan tertulis.

(thr/tsa)

Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > Puan Buka Suara Usai Megawati Kritik Pembahasan RUU di Dewan Perwakilan Rakyat