Berita  

Jaksa Agung Tunjuk Harli Siregar Jadi Kapuspenkum Kejagung

Jaksa Agung Tunjuk Harli Siregar Jadi Kapuspenkum Kejagung


Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Harli Siregar sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (KapuspenkumKejaksaan Agung (Kejagung) yang baru, menggantikan Ketut Sumedana.

Penunjukan itu Sesuai aturan Surat Keputusan Nomor 121 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia yang diterbitkan pada 21 Mei 2024.

“Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung,” demikian dikutip dari SK tersebut.


Harli sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Papbar. Selain Harli, terdapat 77 pejabat eselon II lainnya yang dirotasi.

Beberapa di antaranya Merupakan penunjukan Ahelya Abustam sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta; Yuni Daru Winarsih sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten; I Gde Ngurah Sriada sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung; dan Jefferdian sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku.

Jaksa Agung Bahkan menerbitkan SK No:KEP-IV-523/C/05/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia. SK itu berisi rotasi 328 pejabat eselon III.

“Mutasi, rotasi, dan promosi di tubuh Kejaksaan Merupakan hal yang biasa sebagai bentuk penyegaran dan pengisian jabatan yang kosong, sehingga akselerasi kinerja Kejaksaan Berniat lebih baik dan lebih adaptif ke depannya,” kata Ketut Sumedana.

Sebelumnya, Harli Siregar dilantik sebagai Kajati Papbar pada 21 Juni 2023. Sebelum menjabat sebagai Kejati Papbar, Harli Merupakan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim.

Harli Bahkan pernah menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Babel Serta Kajari Deli Serdang pada 2019.

(yla/gil)

Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > Jaksa Agung Tunjuk Harli Siregar Jadi Kapuspenkum Kejagung