Berita  

Polisi Tangkap Lima Terdakwa Pemalsuan Pelat Dinas Wakil Rakyat

Polisi Tangkap Lima Terdakwa Pemalsuan Pelat Dinas Wakil Rakyat


Polda Metro Jaya menangkap lima Terdakwa pemalsuan pelat dinas khusus dan Kartu Tanda Anggota (KTA) Dewan Perwakilan Rakyat (Wakil Rakyat).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan penangkapan dilakukan usai penyidik menerima laporan dugaan penggunaan pelat dinas Wakil Rakyat palsu.


“Ditemukan kendaraan yang menggunakan pelat dinas palsu seolah-olah pelat dari Wakil Rakyat. Penanganan kasus pelat Wakil Rakyat dan KTA bodong Pernah berlangsung ditahan 5 orang Terdakwa,” ujarnya kepada wartawan, Senin (27/5).

Ade Ary menyebut salah satu Terdakwa merupakan pemilik Kendaraan Pribadi yang menggunakan pelat dinas Wakil Rakyat palsu. Sementara empat orang lainnya berperan sebagai pembuat pelat nomor palsu.

Meskipun demikian, ia enggan menjelaskan identitas kelima Terdakwa tersebut. Ade Ary hanya mengatakan penyidik turut menyita 8 Kendaraan Pribadi dengan pelat palsu dan 25 KTA Wakil Rakyat palsu.

Pada saat ini Bahkan penyidik masih terus melakukan pengembangan terhadap para pelaku lain dalam kasus pemalsuan pelat dinas.

“Ini masih dikembangkan terus oleh Subdit Jatanras dan kami mengimbau Supaya bisa masyarakat menggunakan kendaraan, berkendara berlalu lintas itu menggunakan pelat nomer yang sesuai peruntukannya,” ujarnya.

Wakil Rakyat dorong pelaku ditindak

Sementara itu Anggota MKD Wakil Rakyat Habiburokhman meminta Polri menindak tegas pemalsuan pelat nomor dinas Wakil Rakyat oleh oknum tak bertanggung jawab.

Habib merespons isu empat Kendaraan Pribadi mewah milik pengacara terkenal yang menggunakan pelat nomor Wakil Rakyat.

“Saya dapat informasi Bahkan begitu. kami minta Polri tindak tegas siapa pun yang membuat, menggunakan pelat palsu Wakil Rakyat,” kata Habib ketika dikonfirmasi, Senin (27/5).

Habib menjelaskan hal itu melanggar Pasal 263 KUHP dengan ancaman enam tahun penjara. Ia memastikan MKD takkan melindungi para pelaku pemalsuan pelat Wakil Rakyat. 

Selain oknum pengacara, Habib Bahkan mendengar oknum swasta yang mengaku sebagai petinggi partai dan turut memalsukan pelat Wakil Rakyat untuk mobilnya.

“Saya Sebelumnya koordinasi dengan pimpinan partai tersebut dan mereka tidak Berencana membela,” ucapnya.

Isu soal empat Kendaraan Pribadi mewah milik pengacara terkenal memakai pelat palsu Wakil Rakyat itu mengemuka lewat unggahan akun Instagram seorang pengacara @sunankalijaga_sh.

Melalui akun Instagramnya ia membagikan info perihal itu seraya mempertanyakan apakah secara aturan hal tersebut diperbolehkan.

4 Kendaraan Pribadi mewah pengacara terkenal pakai plat nopol @dpr_ri apakah Ia Bahkan anggota Wakil Rakyat RI,” tulis Ia foto yang dibagikan di Instagramnya.

(tfq/mnf/fra)

Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > Polisi Tangkap Lima Terdakwa Pemalsuan Pelat Dinas Wakil Rakyat