Berita  

Saksi Ungkap Kementan Danai Acara Bacaleg Partai NasDem Rp850 Juta

Saksi Ungkap Kementan Danai Acara Bacaleg Partai NasDem Rp850 Juta


Staf Khusus Mantan Pembantu Presiden Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Joice Triatman mengatakan Kementerian Pertanian menggelontorkan uang senilai Rp850 juta untuk acara bakal kandidat legislatif (bacaleg) Partai NasDem.

Hal itu diungkap Joice saat Menyediakan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi dengan terdakwa SYL di Lembaga Proses Hukum Tipikor Jakarta Pusat, Senin (27/5).

“Saya mendapatkan perintah dari Pak Pembantu Presiden untuk berkoordinasi untuk Perkara Pidana pendanaan sebuah acara di Partai NasDem dalam rangka penyerahan formulir bacaleg Lembaga Legislatif RI ke Gedung Komisi Pemilihan Umum,” kata Joice.


Joice mengatakan acara itu digelar di gedung Partai Nasdem, Jakarta Pusat pada 2023 lalu.

Ia menambahkan, saat itu panitia Menyediakan informasi bahwa acara bacaleg Partai NasDem memerlukan anggaran sekitar Rp1 miliar. Sekalipun, Mantan Sekjen nonaktif Kementan, Kasdi Subagyono tidak menyanggupi nominal tersebut.

“Pada akhirnya dari Rp1 miliar turun menjadi Rp850 juta?” kata hakim.

“Betul Yang Mulia,” jawab Joice.

“Apakah saudara mengetahui uang Rp850 juta itu sumbernya dari mana?” tanya hakim.

“Tidak tahu, yang jelas dari Kementerian Pertanian,” jawab Joice.

Joice mengatakan uang senilai Rp850 juta itu diterima oleh bagian keuangan Partai NasDem yang bertanggungjawab atas acara tersebut.

“Ada Menyediakan Informasi kepada bendahara umum, ini Pernah berlangsung ada bantuan partai dari pak Pembantu Presiden?” tanya hakim.

“Tidak Yang Mulia, tidak ada komunikasi saya dengan Pak Sahroni,” jawab Joice.

Meski begitu, kata Ia, Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim mengetahui terkait uang Rp850 juta dari Kementan tersebut.

“Apakah pengurus Partai NasDem mengetahui mengenai uang itu?” tanya hakim.

“Iya Yang Mulia,” jawab Joice.

“Pengurusnya siapa?” tanya hakim.

“Iya, Pak Sekjen Hermawi Taslim mengetahui,” jawab Joice.

“Tahu uang dari Kementerian?” tanya hakim.

“Iya,” jawab Joice.

Sampai sekarang berita ini diturunkan, belum ada komentar atau tanggapan dari pihak NasDem terkait kesaksian Joice ini.

SYL didakwa melakukan pemerasan Sampai sekarang mencapai Rp44.546.079.044 dan menerima gratifikasi dianggap suap Sebanyaknya Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023.

Tindak pidana itu dilakukan SYL bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya yaitu Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

(lna/ugo)

Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > Saksi Ungkap Kementan Danai Acara Bacaleg Partai NasDem Rp850 Juta