Bisnis  

ESDM Bocorkan Progres Aturan Pembatasan Beli Pertalite

ESDM Bocorkan Progres Aturan Pembatasan Beli Pertalite


Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan kendaraan pribadi Berniat dibatasi untuk membeli pertalite.

Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan kepastian kendaraan yang dibatasi tinggal menunggu revisi Peraturan Pemimpin Negara (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 diketok. Ia menegaskan pembahasan revisi beleid tersebut terus dikebut.

“Revisi Perpres Nomor 191 (Tahun 2014) kalau dalam pandangan kami Sudah mendekati akhir dari sisi pembahasan. Dua hari lalu kami rapat di Kemenko Perekonomian, Sudah terlihat matriks untuk siapa yang berhak menerima, termasuk mekanisme memastikan kuota itu bisa dijaga,” jelasnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII Lembaga Legislatif RI di Jakarta Pusat, Rabu (29/5).


Meski begitu, ESDM tetap menerima masukan dari berbagai pihak. Dadan menyebut pihaknya Bahkan memikirkan terkait bagaimana pengawasan Supaya bisa pertalite tidak dijual oleh oknum tertentu di Sebanyaknya kapal.

Dadan menegaskan tindakan tersebut tidak dibenarkan. Bahkan, menurutnya aksi itu tergolong ke dalam pencurian BBM Bantuan Pemerintah.

“Tapi itu (BBM dijual di kapal) jadi modus yang sering terjadi. Kami Hari Ini Tengah memikirkan Tips-caranya (mengantisipasi) seperti apa, Kemungkinan teknologi bisa Membantu, Kemungkinan barcode,” tuturnya.

“Dari segi pembahasan karena Sudah berkali-kali kami lakukan koordinasi di Kemenko Perekonomian mudah-mudahan tidak lama lagi ini bisa selesai revisi Perpres 191,” imbuh Dadan.

Dadan menolak merinci kategori kendaraan pribadi yang Berniat dibatasi membeli pertalite. Padahal, dirinya mengklaim Sudah ada kepastian matriks terkait penerima yang berhak mendapatkan BBM Bantuan Pemerintah tersebut.

Ia hanya menegaskan pembatasan pembelian pertalite Berniat menyasar kendaraan pribadi.

Terpisah, Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas) mengungkapkan ada arahan khusus dari Pemimpin Negara Joko Widodo terkait pembatasan pertalite. Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengklaim Pemimpin Negara Jokowi meminta revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 dipercepat.

Pembahasan mengenai revisi ini memang molor. Padahal, Lembaga Legislatif RI Sudah mendesak pemerintah segera merevisi perpres tersebut, setidaknya sejak April 2022 lalu.

Wakil rakyat itu ingin negara segera mendetailkan syarat terkait warga yang berhak membeli BBM bersubsidi.

(skt/pta)


Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > ESDM Bocorkan Progres Aturan Pembatasan Beli Pertalite