Bisnis  

Marak Produk Ilegal, Kepercayaan Industri Rokok Terkontraksi

Marak Produk Ilegal, Kepercayaan Industri Rokok Terkontraksi


Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan Indeks Kepercayaan Industri (IKI) pengolahan tembakau terkontraksi 4,2 persen pada Mei 2024.

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif mengatakan kontraksi tersebut merupakan yang pertama kalinya. Ia menyebut penurunan IKI itu tak lepas dari maraknya rokok ilegal di pasaran.

“Itu disebabkan karena penurunan komponen pada sisi produksi. Kami mendapat informasi industri tersebut mengurangi tembakaunya karena banyaknya rokok legal di pasar,” ucap Febri dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (30/5).


Ia menyebut rokok ilegal itu utamanya yang berasal dari luar negeri. Febri pun berharap gara peredaran rokok ilegal bisa diberantas.

Apalagi, yang berdampak langsung pada produksi industri pengolahan tembakau.

“Kami berharap, Supaya bisa peredaran rokok ilegal ditekan,” ucap Febri.

Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Benny Wahyudi mengungkapkan produksi rokok ilegal mencapai 7 persen dari total rokok di Indonesia per tahun.

“Rokok ilegalnya meningkat menurut info dari kawan Kementerian Keuangan hampir 7 persen,” katanya dalam acara Detikcom Leaders Forum di Jakarta, Rabu (29/5).

Benny menyebut maraknya rokok ilegal itu seiring dengan penurunan produksi rokok. Hal itu tercermin dari turunnya penerimaan cukai hasil tembakau, yang Di waktu ini di angka Rp300 triliun.

Khusus rokok putih, kata Benny, produksinya Bahkan turun dari 15 miliar batang per tahun menjadi di bawah 10 miliar batang per tahun.

“Turun 10 persen per tahun, rokok ilegal naik terus. Rokok ilegal naik tapi prevalensi (kasus penyakit) rokok belum Jelas turun,” imbuh Benny.

(agt/agt)


Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > Marak Produk Ilegal, Kepercayaan Industri Rokok Terkontraksi