Bisnis  

KAI Tebar Potongan Harga Sampai sekarang 50 Persen Buat Lansia Sampai sekarang Penyandang Disabilitas

KAI Tebar Potongan Harga Sampai sekarang 50 Persen Buat Lansia Sampai sekarang Penyandang Disabilitas

Daftar Isi



PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) menerapkan Potongan Harga tiket KA bagi berbagai kelompok penumpang mulai dari lansia, legiun veteran RI, wartawan Sampai sekarang penyandang Penyandang Disabilitas.

VPPublic Relations PT KAIJoni Martinus mengungkapkan pembelian tiket Sangat dianjurkan dilakukan melalui aplikasi Access by KAI dengan memasukkan nomor reduksi yang Pernah berlangsung didaftarkan sebelumnya melalui Loket, Customer Service, atau Tempat lainnya sesuai kerjasama antara perusahaan dan instansi tersebut.

“Dengan adanya program reduksi tersebut diharapkan minat masyarakat untuk bepergian menggunakan kereta api Berniat semakin meningkat,” ujar Joni dalam keterangan resmi, Jumat (31/5).


Berikut rincian Potongan Harga yang diberikan:

1. Lansia

Potongan Harga sebesar 20 persen untuk KA Komersial kelas ekonomi, Usaha, dan eksekutif dengan Syarat pelanggan berusia 60 tahun atau lebih pada tanggal keberangkatan.

2. Legiun Veteran RI

a. Potongan Harga sebesar 50 persen untuk KA Komersial kelas ekonomi, Usaha, dan eksekutif yang berlaku di hari Selasa sampai Kamis kecuali hari besar/hari libur nasional lainnya dan hari-hari ramai yang ditetapkan oleh perusahaan.
b. Potongan Harga sebesar 30 persen untuk KA Komersial kelas ekonomi, Usaha, dan eksekutif yang berlaku di hari Jumat sampai Senin dan hari besar/hari libur nasional lainnya dan hari-hari ramai yang ditetapkan oleh perusahaan.

3. TNI dan Polri

Potongan Harga sebesar 25 persen untuk KA Komersial kelas eksekutif dan 50 persen untuk KA Komersial kelas ekonomi dan Usaha. Diberikan kepada anggota TNI/Polri yang aktif termasuk siswa Pendidikan TNI/Polri, tidak termasuk keluarganya, ataupun PNS yang bekerja di lingkungan TNI/Polri.

4. Wartawan

Potongan Harga sebesar 20 persen untuk KA Komersial kelas ekonomi dan Usaha, dengan Syarat menunjukan kartu pers dan surat tugas peliputan.

5. Civitas Akademika

Potongan Harga sebesar 10 persen untuk dosen dan tenaga kependidikan UNS, UNPAD, UI, UGM, ITB, ITS, UNY, UNAIR, UNSOED, UNDIP, UNNES, dan USM serta anggota ikatan alumni UNS, UI, UGM, ITB, ITS, UNY, UNAIR, UNSOED, UNDIP, UNNES, UM, USM, POLBAN, dan UB.

6. Penyandang Disabilitas

(ldy/sfr)


Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > KAI Tebar Potongan Harga Sampai sekarang 50 Persen Buat Lansia Sampai sekarang Penyandang Disabilitas