Berita  

Hotman Paris Minta Polisi Selidiki Ulang Perkara Hukum Hukum Vina Cirebon

Hotman Paris Minta Polisi Selidiki Ulang Perkara Hukum Hukum Vina Cirebon


Pengacara Hotman Paris mendesak Kapolda Jabar dan Kapolri untuk menyelidiki ulang Perkara Hukum Hukum Membunuh Orang Lain pasangan kekasih Vina dan Eki yang terjadi pada 2016 lalu.

Hal tersebut disampaikan Hotman usai menemui pihak keluarga Vina di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Barat, pada Kamis (16/5).

Hotman merasa terdapat Sebanyaknya kejanggalan dalam proses pengungkapan Perkara Hukum Hukum tersebut.


“Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Jabar Supaya bisa Perkara Hukum Hukum ini dibuka ulang penyidikannya. Khusus terhadap tiga Pelaku Kejahatan yang buron,” ujarnya dalam konferensi pers.

Ia Bahkan lantas meminta Kapolri dan Kapolda Jabar untuk memerintahkan pengamanan dokumen Berita Acara Pemeriksaan dari delapan terpidana yang menyatakan ketiga DPO terlibat dalam Perkara Hukum Hukum Membunuh Orang Lain Vina.

Hotman menilai hal itu penting dilakukan dikarenakan ia menduga ada pengaruh dari oknum aparat dalam Perkara Hukum Hukum tersebut. Menurutnya, delapan terpidana sempat mengubah BAP dan menghapuskan keterlibatan dari ketiga DPO.

“Ini Pernah berlangsung Jelas ada pengaruh besar dari oknum aparat di daerah Jabar. Karena delapan orang pelaku menyatakan ada tiga lagi pelaku tapi kok bisa mereka merubah BAP,” jelasnya.

“Pada saat yang sama lagi mengubahnya, ini ada apa? Kita sebagai ahli Undang-Undang Pernah berlangsung tahu, orang biasa pun tahu, kalau ramai-ramai mengakui ada keterlibatan tiga orang itu bukan karangan,” imbuhnya.

Sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan Sampai Pada Saat ini Bahkan pihaknya masih memburu tiga pelaku diduga terlibat Membunuh Orang Lain Vina di Cirebon pada 2016 silam.

“Masih kita lakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap ketiga pelaku,” ungkap Surawan, saat dihubungi, Senin (13/5).

Surawan menegaskan Sampai Pada Saat ini Bahkan Polda Jabar tidak pernah menghentikan Perkara Hukum Hukum tersebut. Ia menyebut pihaknya Nanti akan berupaya melakukan penangkapan terhadap para pelaku Segera sekali.

“Tidak dihentikan, kita terus lakukan pengejaran,” ujarnya.

Sementara itu, Bareskrim Polri Bahkan turun tangan mengerahkan Regu asistensi terkait Perkara Hukum Hukum Membunuh Orang Lain Vina yang terjadi di Cirebon, Jabar, pada 2016 silam.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan Regu itu dikerahkan untuk Mendukung Polda Jabar dalam pencarian tiga pelaku Membunuh Orang Lain yang masih buron.

“Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Bahkan menurunkan team untuk Mendukung Polda Jabar,” ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat.

(tfq/isn)

Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > Hotman Paris Minta Polisi Selidiki Ulang Perkara Hukum Hukum Vina Cirebon