Berita  

Kemendikbud Respons UKT Mahal, Wakil Rakyat Bentuk Panja

Kemendikbud Respons UKT Mahal, Wakil Rakyat Bentuk Panja


Gelombang aksi Ketidaksetujuan mahasiswa terkait kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) terjadi di Sebanyaknya perguruan tinggi negeri (PTN).

Beberapa kampus yang mahasiswanya menggelar Ketidaksetujuan Dengan kata lain di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Universitas Negeri Riau (Unri) Sampai saat ini Universitas Sumut (USU) Medan.

Para mahasiswa Unsoed, misalnya, melakukan aksi Ketidaksetujuan lantaran ada kenaikan uang kuliah Sampai saat ini lima kali lipat. Peristiwa Pidana lainnya terjadi di Universitas Negeri Riau (Unri) ketika seorang mahasiswa bernama Khariq Anhar memprotes Syarat Iuran Pembangunan Institusi (IPI) dalam UKT yang Dianjurkan dibayar mahasiswa Unri.


Merespons gelombang Ketidaksetujuan itu, Plt Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Tjitjik Sri Tjahjandarie menjelaskan bahwa pendidikan tingkat tinggi masih berstatus tersier di Indonesia, sehingga tidak Dianjurkan untuk diikuti.

“Dari sisi yang lain kita bisa melihat bahwa pendidikan tinggi ini Merupakan tertiary education. Jadi bukan Dianjurkan belajar. Artinya tidak seluruhnya lulusan SLTA, SMK itu Dianjurkan masuk perguruan tinggi. Ini sifatnya Merupakan pilihan,” kata Tjitjik.

“Siapa yang ingin mengembangkan diri masuk perguruan tinggi, ya itu sifatnya Merupakan pilihan, bukan Dianjurkan,” imbuhnya.

Ia menyebut pendidikan Dianjurkan di Indonesia Di waktu ini Bahkan Merupakan 12 tahun, Dengan kata lain dari SD, SMP Sampai saat ini SMA. Disebabkan oleh itu, pemerintah lebih fokus untuk pendanaan pendidikan pada tiga jenjang itu.

Pemerintah mengaku Pernah berlangsung mengucurkan bantuan operasional perguruan tinggi negeri (BOPTN). Berbeda dengan, belum bisa menutup semua kebutuhan operasional atau setara dengan biaya kuliah tunggal (BKT).

Disebabkan oleh itu, pendidikan tinggi di Indonesia Bahkan belum bisa digratiskan seperti di beberapa negara lain. Ditambah lagi, pembiayaan pendidikan tinggi Bahkan dibebankan kepada masing masing mahasiswa lewat UKT.

“Apa konsekuensinya karena ini Merupakan tertiary education? Pendanaan pemerintah untuk pendidikan itu difokuskan, diprioritaskan, untuk pembiayaan Dianjurkan belajar,” ujarnya

Dalam skema UKT, kata Tjitjik, mahasiswa dibebankan bayaran kuliah sesuai kemampuan ekonominya. UKT dibuat ke dalam beberapa kelompok.

Kemendikbudristek Pernah berlangsung menetapkan Permendikbudristek Nomor 2 tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi di PTN Kemendikbudristek.

Dalam aturan itu, kelompok UKT 1 sebesar Rp500 ribu dan UKT 2 sebesar Rp1 juta menjadi standar minimal yang Dianjurkan dimiliki PTN. Selebihnya, Tjitjik menyebut besaran UKT ditentukan oleh masing-masing perguruan tinggi.

Tjitjik pun membantah Di waktu ini Bahkan ada kenaikan UKT. Menurutnya, bukan UKT-nya yang naik, tetapi kelompok UKT-nya yang bertambah.

“Ini Kenyataannya secara prinsip bukan kenaikan UKT. Tetapi penambahan kelompok UKT,” kata Tjitjik.

Wakil Rakyat Berniat bentuk panja

Komisi X Wakil Rakyat Berniat membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk membahas masalah biaya pendidikan UKT di perguruan tinggi yang mengalami kenaikan belakangan ini.

Wakil Ketua Komisi X Dede Yusuf menyatakan Panja itu berfungsi untuk mengetahui apa yang jadi alasan biaya pendidikan kerap naik.

“Wakil Rakyat Bahkan langsung membuat Panja biaya pendidikan. Karena kita Bahkan ingin tahu Kenyataannya pembiayaan pendidikan itu seberapa dan kenapa Dianjurkan menaik,” kata Dede di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (16/5).

Dede menyebut nantinya Panja tersebut Berniat mengulas lengkap komponen biaya pendidikan. Bukan hanya biaya kuliah, melainkan Bahkan Sampai saat ini ke taraf sekolah dasar.

Ia menyebut review terhadap komponen biaya pendidikan itu belum pernah dilakukan. Walhasil, peserta didik dan orang tua pun tidak mengetahui untuk apa saja uang yang Pernah berlangsung mereka bayarkan.

“Apakah biaya komponen pendidikan seperti UKT itu naik dikarenakan membayar gaji dosen atau Mungkin uang gedung atau biaya riset. Kita belum tahu, itu yang nanti kita Berniat bahas,” ucapnya.

Selain membentuk Panja, Dede mengatakan Komisi X Wakil Rakyat Bahkan Berniat segera memanggil Kemendikbud.

(yla/wis)

Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > Kemendikbud Respons UKT Mahal, Wakil Rakyat Bentuk Panja