Sah, Bikin SIM Dianjurkan Punya BPJS Kesehatan Mulai 1 Juli

Sah, Bikin SIM Dianjurkan Punya BPJS Kesehatan Mulai 1 Juli


Masyarakat yang hendak membuat atau perpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) Nanti akan diminta bukti kepemilikan BPJS Kesehatan atau kepesertaan JKN yang aktif. Aturan ini Nanti akan diuji coba pada 1 Juli Sampai saat ini 30 September 2024 di tujuh wilayah Indonesia.

Peraturan ini diuji coba di Aceh, Sumbar, Sumsel, DKI, Kaltim, Bali, dan NTT (NTT).

“Nanti akan dilakukan uji coba implementasi mulai tanggal 1 Juli 2024 sampai 30 September 2024, di 7 wilayah kepolisian daerah, yaitu Polda Aceh, Polda Sumbar, Polda Sumsel, Polda Metro Jaya, Polda Kaltim, Polda Bali, dan Polda NTT,” ujar AKBP Faisal di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (3/6) disitat dari detik.

Syarat itu tertuang di Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.

Aturan ini merupakan tindak lanjut atas Instruksi Pemimpin Negara (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Kesehatan Nasional.

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK Nunung Nuryartono mengatakan aturan ini untuk Mengoptimalkan konsep prinsip dari JKN Dikenal sebagai gotong royong.

“Satu catatan yang penting, tidak berarti bahwa dengan Menyajikan satu dorongan kepesertaan aktif pelayanan publik kemudian mengurangi dari proses pelayanan atau yang tadi kami sampaikan unnecessary delay,” ujar Nunung.

“Ini yang Sangat dianjurkan digaris bawahi. Justru semakin mempercepat, Mempercepat (masyarakat). Sekaligus memastikan bahwa seluruh peserta, pemohon tadi Sungguh-sungguh menjadi peserta aktif. Karena prinsip dari JKN ini kan gotong royong,” sambungnya.

Aturan ini dibuat untuk Mengoptimalkan jumlah pengguna JKN. Sejauh ini ada sekitar 63 juta masyarakat yang Di waktu ini tercatat JKN-nya tidak aktif dari 270,4 juta peserta.

Senada dengan Kemenko PMK, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun sangat Membantu Syarat tersebut.

“Implementasi dari Perpol Nomor 2 ini Nanti akan diuji cobakan di tujuh daerah. Semoga ini semua bisa berjalan lancar dan efektif. Sehingga bisa segera diimplementasikan di seluruh Indonesia,” tutup David.

(bil/mik)


Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > Sah, Bikin SIM Dianjurkan Punya BPJS Kesehatan Mulai 1 Juli