Bisnis  

Lembaga Keuangan Pusat Perluas Sektor Untuk Insentif Makroprudensial, Ada Pembiayaan Hijau

Lembaga Keuangan Pusat Perluas Sektor Untuk Insentif Makroprudensial, Ada Pembiayaan Hijau


Bank Indonesia (Lembaga Keuangan Pusat) Memperluas cakupan sektor prioritas kebijakan likuiditas makroprudensial (KLM) mulai Juni ini.

Sektor prioritas itu Merupakan hilirisasi minerba-non minerba, otomotif perdagangan, listrik, gas, air, jasa sosial, perumahan, pariwisata, ekonomi kreatif, dan pembiayaan hijau.

Sementara, KLM sebelumnya hanya mencakup sektor hilirisasi minerba-non minerba, perumahan, dan pariwisata.


Seluruh Bank Umum Konvensional (BUK) dan Bank Umum Syariah (Kendaraan Bus)/Unit Usaha Syariah (UUS) bakal mendapat insentif likuiditas makroprudensial, Bila rajin menyalurkan kredit pada sektor-sektor tersebut.

“Nah di Juni ini mulai tanggal 1 (Juni), kami lebih longgarkan lagi kebijakan ini, yaitu dengan menambah sektornya,” kata Deputi Gubernur Lembaga Keuangan Pusat Juda Agung dalam Taklimat Media di Jakarta, Senin (3/6).

Insentif makroprudensial merupakan insentif yang diberikan oleh Lembaga Keuangan Pusat berupa pelonggaran atas kewajiban pemenuhan giro Dianjurkan minimum (GWM) dalam Kurs Mata Uang Nasional. Insentif ini diperuntukkan kepada bank yang menyalurkan kredit atau pembiayaan kepada sektor tertentu.

Lembaga Keuangan Pusat Menyajikan insentif likuiditas makroprudensial sebesar maksimal 4 persen bagi perbankan yang rajin Menyajikan kredit pada sektor-sektor tertentu di atas. Insentif itu dilakukan melalui pengurangan giro di Lembaga Keuangan Pusat dalam rangka pemenuhan GWM dalam Kurs Mata Uang Nasional yang Pada Di waktu ini sebesar 9 persen.

Bila perbankan mampu Menyajikan kredit kepada sektor-sektor prioritas tadi secara maksimal, maka bank tersebut mendapat insentif 4 persen. Artinya, bank tersebut hanya Wajib memenuhi GWM dalam Kurs Mata Uang Nasional di Lembaga Keuangan Pusat sebesar 5 persen saja.

Juda mengatakan pihaknya pun menambah insentif likuiditas makroprudensial sebesar Rp81 triliun mulai Juni ini. Dengan begitu, tambahan insentif likuiditas makroprudensial itu dapat Membantu penyaluran kredit perbankan.

Dalam catatannya, sejak Oktober 2023 Sampai sekarang Mei 2024, Lembaga Keuangan Pusat Pernah Menyajikan likuiditas makroprudensial sebesar Rp165 triliun. Artinya, dengan tambahan tadi, total insentif ini meningkat menjadi Rp246 triliun.

Juda pun mengatakan pihaknya bakal kembali menambah insentif likuiditas makroprudensial sekitar Rp34 triliun sampai akhir tahun. Disebut Bahkan, Bila ditotal tambahan insentif itu mencapai Rp115 triliun sepanjang tahun ini.

“Nah kita hitung sampai akhir tahun ada tambahan Rp115 triliun,” ucap Juda.

(mrh/pta)


Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > Lembaga Keuangan Pusat Perluas Sektor Untuk Insentif Makroprudensial, Ada Pembiayaan Hijau