Bisnis  

Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Merauke Buntut Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Merauke Buntut Kekerasan Dalam Rumah Tangga


Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan Sebelumnya membebastugaskan sementara Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih buntut Perkara Hukum Hukum Kekejaman Dalam Rumah Tangga (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) yang dilakukannya.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Cecep Kurniawan mengatakan keputusan itu dilakukan demi memudahkan pemeriksaan lebih lanjut atas Perkara Hukum Hukum tersebut.

Ia mengatakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga secara internal Sebelumnya dilaporkan ke Kementerian Perhubungan, melalui Bagian Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Setditjen Perhubungan Udara.


“Kami sangat menyesalkan Perkara Hukum Hukum Kekejaman rumah tangga yang melibatkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Asep Kosasih. Di waktu ini yang bersangkutan Sebelumnya dibebastugaskan guna memudahkan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (16/6).

Ia mengatakan terkait Perkara Hukum Hukum Kekerasan Dalam Rumah Tangga ,  pemeriksaan terpadu terhadap Asep dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian di lingkungan Kementerian Perhubungan.

Bila terbukti benar, maka Kemenhub Akan segera diberikan Pembatasan internal sesuai dengan aturan yang berlaku.

Cecep Kurniawan menyatakan bahwa terkait Displin Pegawai Negeri Sipil Sebelumnya diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021.

“Sebagai PNS kita Dianjurkan tunduk pada aturan yang berlaku, karena sebelum dilantik tentunya Pernah berlangsung dilakukan sumpah jabatan. Oleh karena itu, Dianjurkan menaati kewajiban dan menghindari larangan-larangan yang ditentukan,” ujarnya.

(agt)


Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Merauke Buntut Kekerasan Dalam Rumah Tangga