Bisnis  

Luhut soal Ormas Agama Bisa Kelola Tambang: Rawan Konflik Kepentingan

Luhut soal Ormas Agama Bisa Kelola Tambang: Rawan Konflik Kepentingan


Pembantu Presiden Koordinator Bidang Kemaritiman dan Penanaman Modal (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan angkat suara soal pemberian izin usaha pertambangan (IUP) kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.

“Niatnya baik. Itu saja. Pada dasarnya itu kan ada keinginan organisasi keagamaan bisa dibantu daripada hanya sumbangan-sumbangan aja. Kemungkinan ada tambang yang Pernah jalan, mereka diikutsertakan, diberikan saham,” ujar Luhut dalam talkshow IDN Times x Total Politik di Menara Global, Jakarta Pusat, Selasa (4/6).

Ia menilai waktu pemberian IUP kepada ormas keagamaan tepat dilakukan Sekarang. Pasalnya, Bila itu dilakukan pada masa pemilihan umum, Berniat dianggap sebagai Sosialisasi Politik.


“Jadi tujuannya Pada dasarnya supaya ormas keagamaan ini Bahkan bisa Membantu umat untuk bikin rumah ibadah, sekolah dan sebagainya dari situ,” jelasnya.

Luhut Bahkan meminta semua pihak mengawasi penggunaan IUP yang diberikan ke ormas keagamaan. Menurutnya, IUP yang diberikan oleh Pemimpin Negara Joko Widodo (Jokowi) itu rawan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

“Memang kita mesti ramai-ramai awasi. Jangan ada oknum-oknum nanti yang memanfaatkan untuk kepentingan pribadinya. Ini sangat rawan conflic of interest (Bahkan),” kata Luhut.

Jokowi resmi membuka jalan bagi ormas keagamaan seperti Muhammadiyah dan Nadhlatul Ulama (NU) untuk mengelola lahan tambang.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara yang diteken pada Kamis (30/5).

Aturan baru itu menyisipkan Pasal 83A yang Menyajikan kesempatan organisasi keagamaan untuk memiliki Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK).

(del/sfr)


Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > Luhut soal Ormas Agama Bisa Kelola Tambang: Rawan Konflik Kepentingan