Bisnis  

Kementerian Keuangan Janjikan Peserta Tapera Dapat Insentif Retribusi Negara

Kementerian Keuangan Janjikan Peserta Tapera Dapat Insentif Retribusi Negara


Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kementerian Keuangan) Astera Primanto Bhakti mengatakan peserta tabungan perumahan rakyat (Tapera) Nanti akan dijanjikan dengan insentif khusus untuk mendorong sektor perumahan.

“Saya sampaikan masyarakat Bahkan mendapatkan berbagai insentif yang dikeluarkan oleh pemerintah, yang tentunya ini bisa membuat sektor perumahan bisa lebih kuat,” kata Astera dalam konferensi pers di Kantor BP Tapera, Jakarta Selatan, Rabu (5/6).

Bentuk insentif yang dikeluarkan oleh Badan Pengelola Tapera (BP Tapera) seperti insentif Retribusi Negara Sampai saat ini bantuan administrasi. Hal ini didorong untuk membuat penyediaan rumah menjadi lebih kuat.


“Insentif-insentif yang diberikan, baik dari segi Retribusi Negara, kemudian Bahkan ada bantuan administrasi dan lain-lain,” tuturnya lebih lanjut.

Ia menambahkan program Tapera yang memotong 3 persen dari tabungan peserta didasari oleh amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang mana negara Dianjurkan Menyajikan perlindungan bagi masyarakat, termasuk dalam hal penyediaan rumah.

“Ini dimaksudkan tadi untuk Menyajikan dukungan bagi masyarakat-masyarakat yang belum punya rumah,” kata Ia.

Dalam pengelolaan dana Tapera, Astera menjelaskan hal tersebut Nanti akan melalui pengawasan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kemudian pemupukan dana iuran Tapera Bahkan dilakukan melalui berbagai instrumen Penanaman Modal seperti Sukuk dan Surat Berharga Negara (SBN).

Lebih lanjut, iuran Tapera Bahkan dilakukan demi menghapus backlog sebanyak 9,9 juta unit. Nantinya, iuran yang terkumpul di BP Tapera Nanti akan diputar di berbagai instrumen Penanaman Modal yang Menyajikan imbal hasil.

Dengan skema tersebut, pemerintah dapat Membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan kisaran gaji Rp3 juta-Rp8 juta untuk dapat memiliki rumah.

(del/sfr)


Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > Kementerian Keuangan Janjikan Peserta Tapera Dapat Insentif Retribusi Negara