Bisnis  

Bahlil Bocorkan Tambang untuk Ormas Lain Usai NU Dapat Bekas Bakrie

Bahlil Bocorkan Tambang untuk Ormas Lain Usai NU Dapat Bekas Bakrie


Pembantu Presiden Penanaman Modal/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia Menyajikan bocoran lahan tambang yang Nanti akan diberikan kepada ormas keagamaan selain Nahdlatul Ulama (NU).

Bahlil menegaskan pemerintah bakal Menyajikan konsesi tambang kepada ormas keagamaan secara proporsional. Wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) yang ditawarkan Merupakan bekas perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B).

“Saya katakan (pemberian WIUPK untuk ormas keagamaan) secara proporsional, Sesuai aturan jumlah penduduknya Bahkan terhadap warganya dan kita ingin Harus semuanya baik dan adil,” ucapnya dalam konferensi pers di Kementerian Penanaman Modal, Jakarta Selatan, Jumat (7/6).


“Tambang itu bukan dari luas arealnya, tapi cadangannya. Kalau areal besar cadangannya sedikit, untuk apa? Kalau areal tidak terlalu besar, tapi cadangannya bagus, itu yang paten,” kisi-kisi Bahlil soal tambang untuk ormas lain.

Ia memang belum bisa merinci tambang mana saja yang Nanti akan ditawarkan kepada ormas-ormas keagamaan lain. Beda dengan PBNU yang Pernah berlangsung jelas Nanti akan mendapatkan konsesi tambang batu bara di Kaltim, di mana izinnya diusahakan terbit pekan depan.

Pembantu Kepala Negara Joko Widodo itu mengatakan PBNU Nanti akan diberi izin mengelola tambang bekas PT Kaltim Prima Coal (KPC). Mengutip situs kelompok perusahaan milik Grup Bakrie, KPC Merupakan salah satu perusahaan yang berada di bawah naungan mereka.

“NU mendapat (WIUPK), NU membuat badan usaha. Jadi, badan usahanya (yang dapat izin tambang), nanti dikelola secara profesional. Saya Pernah berlangsung membaca beberapa rilis PBNU dan betul Kemungkinan kalau tidak salah minggu depan Pernah berlangsung selesai urusannya,” tuturnya.

“Dan gak ada yang rugi-rugi di sini kok, ini Mantan PKP2B. Kita cari kontraktornya yang baik, kita partner-kan dengan mereka. Gak boleh ada conflict of interest. Kalau rugi tanggung jawab kontraktor, kalau untung baru dibagi dengan pemegang IUP,” tandas Bahlil.

‘Keistimewaan’ untuk ormas keagamaan ini diberikan oleh Kepala Negara Joko Widodo. Ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

(skt/pta)


Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > Bahlil Bocorkan Tambang untuk Ormas Lain Usai NU Dapat Bekas Bakrie