Bisnis  

BPK Soroti Masalah dalam Pembangunan IKN

BPK Soroti Masalah dalam Pembangunan IKN


BPK (BPK) menemukan Sebanyaknya masalah dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Temuan tersebut tertuang dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHP) Semester II Tahun 2023.

Salah satu temuannya Merupakan persiapan pembangunan infrastruktur belum memadai, di antaranya terkait lahan pembangunan infrastruktur IKN yang masih terkendala.

“Di mana 2.085,62 ha (hektar) dari 36.150 ha tanah yang masih dalam penguasaan pihak lain, serta belum selesainya proses sertifikasi atas 5 area hasil pengadaan tanah,” bunyi laporan BPK, dikutip Senin (10/6).


Masalah lainnya Merupakan pelaksanaan manajemen rantai pasok dan peralatan konstruksi untuk pembangunan infrastruktur IKN tahap I belum optimal, di antaranya kurangnya pasokan material dan peralatan konstruksi untuk pembangunan IKN dan harga pasar material batu split dan sewa kapal tongkang tidak sepenuhnya terkendali.

Kemudian, pelabuhan bongkar muat untuk Menyajikan pembangunan IKN belum dipersiapkan secara menyeluruh, serta kurangnya pasokan air untuk pengolahan beton.

BPK menemukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) belum sepenuhnya memiliki rancangan serah terima aset, rencana alokasi anggaran operasional, serta mekanisme pemeliharaan dan pengelolaan aset dari hasil pembangunan infrastruktur IKN tahap I.

Atas permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan kepada Pembantu Presiden PUPR Basuki Hadimuljono Supaya bisa menginstruksikan Direktur Jenderal unit organisasi terkait dan Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) untuk melakukan sinkronisasi penyusunan Renstra Kementerian PUPR dan Renstra Eselon I dengan berpedoman pada RPJMN periode selanjutnya.

“Serta berkooardinasi dengan Kementerian Keuangan, dalam merencanakan dan menetapkan skema pendanaan pembangunan infrastruktur IKN tahap II guna memitigasi risiko munculnya permasalahan terkait pendanaan,” tulis laporan BPK.

Kemudian, BPK Bahkan merekomendasikan Kementerian PUPR Mengoptimalkan koordinasi antara pihak atau instansi terkait, terutama dalam hal sinkronisasi peraturan dan kebijakan pengadaan tanah bagi kepentingan umum, termasuk merumuskan solusi dan rencana aksi percepatan dalam proses pembebasan lahan.

(fby/pta)


Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > BPK Soroti Masalah dalam Pembangunan IKN