Polri Luncurkan Tilang Elektronik Berbasis Pengenalan Wajah

Polri Luncurkan Tilang Elektronik Berbasis Pengenalan Wajah


Korlantas Polri melaksanakan soft launching atau peluncuran awal sistemĀ tilang elektronik alias Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) berbasis pengenalan wajah (face recognition), Rabu (12/6).

Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso menjelaskan, ETLE yang selama ini diterapkan kepolisian hanya menindak Kartu merah Sesuai aturan kendaraan si pelanggar.

Sementara, dengan ETLE yang baru saja diluncurkan ini maka memungkinkan bagi petugas untuk mengidentifikasi wajah si pelanggar.

“Sesuai dengan arahan dari bapak kapolri dan kakorlantas kita Harus bisa mengidentifikasi atau menindak Kartu merah pengemudinya, orangnya,” kata Slamet diĀ Sleman, DIY.

Mantan Wakapolda DIY itu Bahkan mengungkap bahwa dalam waktu dekat kepolisian Nanti akan mengimplementasikan sistem Traffic Attitude Record (TAR) untuk mengawasi perilaku berlalu lintas di jalan raya sampai menjatuhkan Hukuman Politik.

Slamet menjelaskan, sistem TAR mencatat setiap Kartu merah dan mengakumulasikan Kartu merah Sesuai aturan Skor yang Sebelumnya dibuat.

“Ke depan kita Nanti akan ada soft launching Traffic Atittude Record, di situ Nanti akan ada Skor penindakan Kartu merah yang ringan, Baru saja dan berat itu Nanti akan mendapatkan nilai Skor terhadap pengemudi itu sendiri,” kata Slamet.

Ia menambahkan, ketika para pengendara ketika Pernah berlangsung mencapai jumlah Kartu merah tertentu bisa dikenai Hukuman Politik. Termasuk, berupa pencabutan Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Sehingga nanti Nanti akan ada rekomendasi kepada mereka terkait dengan perilaku mereka berkemudi itu bisa kita potong nilainya, dan atau bisa Bahkan sampai ke untuk pemberlakuan SIM bisa kita cabut,” pungkasnya.

(kum/mik)


Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > Polri Luncurkan Tilang Elektronik Berbasis Pengenalan Wajah