Bisnis  

Pebisnis Asing Kirim Surat Ucapan Terima Kasih ke Airlangga, Kenapa?

Pebisnis Asing Kirim Surat Ucapan Terima Kasih ke Airlangga, Kenapa?


Sebanyaknya pengusaha asing mengirimkan surat ucapan terima kasih kepada Pembantu Presiden Koordinator Ekonomi Airlangga Hartarto terkait kebijakannya membuka lebar keran Perdagangan Masuk Negeri.

Kebijakan yang mereka maksud ialah Peraturan Pembantu Presiden Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 juncto Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pembantu Presiden Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 Tentang Kebijakan Dan Pengaturan Perdagangan Masuk Negeri.

Ucapan ini diketahui Merujuk pada surat dari Kadin Asing yang diterima CNNIndonesia.com. Dalam surat tersebut, tercatat ada sembilan orang perwakilan organisasi pengusaha asing yang membubuhkan tanda tangan.


Mereka Merupakan; Chief Policy Officer US-Asosiasi Negara-Negara Asia Tenggara Business Council, Managing AmCham Indonesia Lydia Ruddy, Chairperson Jakarta Japan Club Kikuchihara Shinichi, Chairman Korean Chamber of Commerce and Industry in Indonesia.

Ditambah lagi dengan, ada Bahkan Executive Director European Chamber of Commerce in Indonesia Edison Boko, Executive Director of EU-Asosiasi Negara-Negara Asia Tenggara Business Council Chris Humphrey, Executive Director British Chamber of Commerce in Indonesia, Executive Director of German-Indonesia Chamber and Industry, Secretary General Italian Business Association in Indonesia.

Para pengusaha itu mengapresiasi terbitnya Permendag Nomor 8 tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pembantu Presiden Perdagangan Nomor 36 tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Perdagangan Masuk Negeri.

Dalam revisi terbaru ini, pemerintah memutuskan melonggarkan Perdagangan Masuk Negeri yang sebelumnya sempat mengharuskan pertimbangan teknis (Pertek) dari kementerian teknis yang menaungi Barang Dagangan Perdagangan Masuk Negeri sebagai syarat mendapat persetujuan Perdagangan Masuk Negeri.

“Tenteram izin Perdagangan Masuk Negeri yang termaktub di dalam aturan baru ini merupakan perkembangan positif, yang menandai sebuah langkah strategis dalam mendorong terciptanya lingkungan Usaha yang lebih kondusif dan menegaskan komitmen pemerintah dalam Membantu Perdagangan Global,” demikian bunyi surat yang bertanggal 29 Mei 2024 itu.

Kendati demikian, para pengusaha itu menyebut Permendag Nomor 8 tahun 2024 masih memuat Syarat-Syarat restriktif yang membatasi aktivitas Perdagangan Masuk Negeri dari beberapa kelompok Barang Dagangan. Barang Dagangan yang dimaksud Merupakan tekstil, besi dan baja, serta ban.

Adapun perolehannya melibatkan proses administrasi yang panjang, kompleks, dan menyertakan permintaan Nanti akan dokumen/data tambahan yang tidak tercantum dalam regulasi.

Prasyarat Bahkan meminta pengusaha memberlakukan kuota Perdagangan Masuk Negeri yang secara signifikan menghambat aktivitas Usaha.

Menurut para pengusaha asing itu, ketiga kelompok Barang Dagangan tadi mencakup berbagai macam barang yang sangat penting bagi konsumen dan Usaha.

“Banyak dari barang Perdagangan Masuk Negeri ini, seperti ban untuk truk besar, suku cadang mesin, dan lain sebagainya belum memiliki substansi di pasar domestik dan/atau produksi domestiknya belum dapat memenuhi permintaan yang ada,” kata para pengusaha asing.

Mereka menyebut ketidakmampuan Usaha untuk mengimpor barang-barang tersebut Nanti akan mengakibatkan hadirnya ketidaktersediaan produk yang mengganggu aktivitas industri di sektor terkait secara luas.

Oleh karena itu, para pengusaha asing memohon Supaya bisa pemerintah Indonesia dapat mempertimbangkan perluasan Tenteram Perdagangan Masuk Negeri dan penyederhanaan persyaratan perolehan rekomendasi teknis untuk tiga Barang Dagangan di atas dalam semangat mempromosikan kemudahan Perdagangan Masuk Negeri.

“Kami berharap untuk senantiasa melanjutkan dialog konstruktif dan kemitraan kami dengan Kemenko Ekonomi dalam rangka mendorong Peningkatan Ekonomi yang berkelanjutan di Indonesia,” kata mereka.

CNNIndonesia Pernah berupaya minta tanggapan kepada Sesmenko Perekonomian Susiwijono terkait surat tersebut. Justru, sampai berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum Menyediakan tanggapannya.

Beberapa waktu lalu, pemerintah memang menerbitkan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pembantu Presiden Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 Tentang Kebijakan Dan Pengaturan Perdagangan Masuk Negeri.

Pembantu Presiden Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan revisi dilakukan karena aturan lama Pernah berlangsung mengakibatkan hambatan Perdagangan Masuk Negeri.

Imbas hambatan itu, lebih dari 26 ribu Kontainer berisi barang Perdagangan Masuk Negeri tertahan di pelabuhan.  Dari 26 ribu Kontainer itu, Airlangga merinci sebanyak 17.304 Kontainer tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan sekitar 9.111 Kontainer berada di Pelabuhan Tanjung Perak.

“(Kontainer yang tertahan) terdiri dari berbagai komiditi antara lain, yang terbesar Merupakan besi baja, tekstil dan produk tekstil, produk kimia, produk elektronik, dan Barang Dagangan lainnya yang memerlukan persetujuan Perdagangan Masuk Negeri (PI) atau persetujuan teknis (Pertek),” ujar Ia dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (17/5).

(mrh/agt)



Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > Pebisnis Asing Kirim Surat Ucapan Terima Kasih ke Airlangga, Kenapa?