Bikin SIM Ada Gambar Kendaraan Pribadi atau Kendaraan Bermotor Roda Dua Mulai Juli 2024

Bikin SIM Ada Gambar Kendaraan Pribadi atau Kendaraan Bermotor Roda Dua Mulai Juli 2024


Kartu Surat Izin Mengemudi (SIM) Dalam proses diupayakan kepolisian bakal menampilkan gambar kendaraan sesuai kategori. Perubahan desain ini salah satu tujuannya Supaya bisa memudahkan polisi luar negeri mengenali SIM dari Indonesia saat dipakai di berbagai negara.

Kasubdit SIM Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas) Kombes Pol Heru Sutopo menjelaskan penambahan gambar yang berupa logo kendaraan di SIM Nanti akan dimulai Juli 2024.

“Fungsingnya untuk memudahkan masyarakat dan petugas (polisi dalam negeri) atau petugas kepolisian luar negeri mengetahui peruntukan jenis SIM sesuai gambar kendaraan yang tertera di dalam SIM,” kata Heru kepada CNNIndonesia.com, Rabu (12/6).

Penyematan logo ini dalam rangka diakuinya SIM Indonesia di berbagai negara Asosiasi Negara-Negara Asia Tenggara. Artinya, SIM yang diterbitkan oleh Polri berlaku di Sebanyaknya negara tanpa Sangat dianjurkan bikin SIM internasional.

Heru menjelaskan Pada saat ini tim IT Korlantas Polri tengah menyiapkan format di setiap Satpas Supaya bisa logo Kendaraan Bermotor Roda Dua dan Kendaraan Pribadi bisa tertera saat SIM dicetak.

Menyoal besaran harga yang dipungut untuk pembuatan SIM berlogo Kendaraan Bermotor Roda Dua atau Kendaraan Pribadi, kata Heru, tak ada perubahan.

“Biaya tetap (tidak ada perubahan),” tutur Ia.

Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang jenis dan tarif PNBP di Polri, berikut biaya penerbitan SIM baru:

SIM A Rp120 ribu
SIM B1 Rp120 ribu
SIM B2 Rp120 ribu
SIM C Rp100 ribu
SIM C1 Rp100 ribu
SIM C2 Rp100 ribu
SIM D Rp50 ribu
SIM D1 Rp50 ribu
SIM Internasional Rp250 ribu

Sebelumnya, SIM domestik Indonesia diakui dan berlaku pada beberapa negara terutama di Asosiasi Negara-Negara Asia Tenggara.

Asosiasi Negara-Negara Asia Tenggara Sebelumnya memiliki perjanjian pengakuan SIM yang dikeluarkan masing-masing negara Disebut juga Agreement on the Recognition of Domestic Driving License Issued yang terbit pada 1985.

Negara yang masuk dalam perjanjian itu Merupakan Indonesia, Malaysia, Singapura, Filipina, Vietnam, Thailand, Laos, Myanmar dan Brunei Darussalam.

(can/fea)


Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > Bikin SIM Ada Gambar Kendaraan Pribadi atau Kendaraan Bermotor Roda Dua Mulai Juli 2024