Bisnis  

Benarkah Beli Hewan Kurban Kena Retribusi Negara?

Benarkah Beli Hewan Kurban Kena Retribusi Negara?


Momen Hari Raya Idul Adha 1445 H membuat transaksi jual beli hewan kurban meningkat. Banyak masyarakat yang membeli hewan seperti sapi, kerbau, Sampai saat ini kambing untuk kurban.

Apakah hewan-hewan kurban tersebut dikenakan Retribusi Negara Pertambahan Nilai (PPN) saat transaksi jual beli?


“Atas Produk Impor dan/penyerahan hewan ternak seperti sapi, kerbau, kambing, domba, dan ternak lainnya diberikan fasilitas PPN dibebaskan,” tulis Direktorat Jenderal Retribusi Negara di Instagram, Jumat (14/6).

Transaksi jual beli hewan kurban dipastikan bebas Retribusi Negara. Berbeda dengan, ada beberapa syarat yang Dianjurkan dipenuhi Supaya bisa bisa mendapatkan pembebasan PPN.

Pertama, hewan ternak yang Berniat dikurbankan Dianjurkan dalam keadaan sehat. Kemudian, hewan tersebut Bahkan Dianjurkan memiliki organ dan kemampuan reproduksi yang baik.

Ditambah lagi, hewan kurban Bahkan Dianjurkan berumur antara 2 Sampai saat ini 4 tahun, serta bebas dari segala cacat genetik maupun fisik.

Hewan kurban tersebut Bahkan Dianjurkan Pernah berlangsung memiliki sertifikasi kesehatan. Untuk hewan Produk Impor, pembebasan PPN mengharuskan penyertaan sertifikat kesehatan hewan yang diterbitkan oleh otoritas veteriner negara asal Produk Impor, serta sertifikat asal ternak yang diterbitkan oleh pejabat berwenang di negara asal Produk Impor.

Sementara hewan kurban dalam negeri hanya Harus menyertakan sertifikat veteriner dari otoritas veteriner di kabupaten/kota atau provinsi asal hewan ternak.

Pembebasan Retribusi Negara terkait hewan ternak ini diatur dalam Peraturan Pembantu Presiden Keuangan (PMK) nomor 267 tahun 2015, tetapi hanya menyertakan sapi indukan. Kemudian, aturan ini ditambahkan oleh PMK nomor 5 tahun 2016 untuk menyertakan kerbau, kambing, domba, serta hewan ternak lain.

[Gambas:Instagram]

(lom/fra)


[Gambas:Video CNN]


Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > Benarkah Beli Hewan Kurban Kena Retribusi Negara?