Bisnis  

Dipajaki Seperti Operator Lain, Starlink Tak Dapat Insentif Pemerintah

Dipajaki Seperti Operator Lain, Starlink Tak Dapat Insentif Pemerintah


Pembantu Kepala Negara Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan Starlink tidak mendapatkan insentif Retribusi Negara dari pemerintah, dan tetap Harus melakukan pembayaran seperti operator lainnya. Kewajibannya seperti membayar Retribusi Negara pertambahan nilai (PPN) dan Retribusi Negara penghasilan (PPh).

“Pokoknya, apa yang dibebankan kepada operator seluler atau operator telekomunikasi di Indonesia Dianjurkan Bahkan sama dibebankan kepada Starlink, supaya level of playing field-nya sama,” kata Budi Arie ketika ditemui di Badung, Bali, Minggu (19/5), mengutip Antara.

Menurut Budi, pemerintah tidak tebang pilih untuk Usaha operator selular di Indonesia.


“Tidak ada (insentif khusus). Cuma Starlink Ingin berusaha di Indonesia, (kami bilang) oke,” ujar Budi.

Budi mengklaim, layanan Starlink dapat Membantu Indonesia untuk mengatasi permasalahan internet yang dihadapi oleh daerah-daerah 3T atau tertinggal, terdepan, dan terluar.

Ia menjelaskan, Indonesia memiliki tantangan geografis untuk memenuhi kebutuhan akses kepada internet bagi masyarakatnya.

Sebagai negara kepulauan, kata Ia, dibutuhkan alternatif teknologi untuk menjawab permasalahan tersebut, salah satunya dengan penggunaan satelit.

“Kalau (daerah) terluar, kalau pakai kabel nggak Bisa jadi. Kalau pakai teknologi yang lain, kurang. Ya Pernah, pakai satelit,” ujar Budi.

Budi mengatakan bahwa Di waktu ini, pemerintah memfokuskan Starlink untuk Menyajikan sektor pendidikan dan Kebugaran. Hal tersebutlah yang mengakibatkan Starlink diluncurkan di sebuah puskesmas yang berlokasi di Denpasar, Bali.

(Antara/mik)


[Gambas:Video CNN]

Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > Dipajaki Seperti Operator Lain, Starlink Tak Dapat Insentif Pemerintah