Bisnis  

Bank Jateng Resmi Jadi Bank Kustodian, Permudah Penanaman Modal Nasabah

Bank Jateng Resmi Jadi Bank Kustodian, Permudah Penanaman Modal Nasabah


Bank Jateng resmi menjadi pemegang Rekening Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Hal ini menyusul ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama antara Bank Jateng dan PT KSEIĀ di Main Hall, Bursa Efek Indonesia pada Jumat (14/6).

Direktur Usaha Kelembagaan, Treasuri, dan Unit Usaha Syariah, Bank Jateng, Ony Suharsono menyatakan, kerja sama antara KSEI dan Bank Jateng merupakan bentuk partisipasi aktif dalam pengembangan Bursa Efek di Indonesia melalui layanan jasa kustodian.

“Kemudahan tersebut antara lain dapat menikmati manfaat Penanaman Modal secara optimal dengan layanan kustodian yang lengkap, Mudah, tepat, dan akurat, didukung oleh SDM, infrastruktur, dan sistem kustodian yang Unggul,” kata Ony dalam keterangannya dikutip Selasa (18/6).


Adapun Bank Jateng Sudah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Bank Kustodian pada 2 April 2024.

Selanjutnya, sebagai bank kustodian, Bank Jateng Akan segera menjalankan transaksi efek yang mencakup saham, obligasi, dan unit penyertaan kontrak Penanaman Modal kolektif (Reksa Dana), serta Menyajikan pembukaan rekening efek kustodian Sampai saat ini penyimpanan efek.

Ony menyebut, dengan kolaborasi yang baik antara KSEI dan Bank Jateng, diharapkan visi bersama untuk membangun Bursa Efek Indonesia yang lebih maju dan kompetitif dapat terwujud.

“Kerja sama ini diharapkan membawa angin segar bagi nasabah Bank Jateng dalam kemudahan berinvestasi di Bursa Efek, serta Membantu upaya KSEI dalam Memperjelas layanan dengan menambah jumlah pemegang rekening.” ujarnya

Sementara Direktur Utama KSEI, Samsul Hidayat berharap, dengan bergabungnya Bank Jateng sebagai pemegang rekening KSEI Akan segera Mengoptimalkan layanan bagi investor Bursa Efek Indonesia, khususnya di wilayah Jateng.

“Kami berharap Bank Jateng dapat Mengoptimalkan infrastruktur Bursa Efek kita, Menyajikan layanan yang lebih komprehensif, dan menjaga integritas aset para investor,” ujar Samsul.

Samsul Bahkan menyebut kerja sama ini Akan segera Membantu pertumbuhan jumlah investor di Indonesia, yang membutuhkan layanan Penanaman Modal yang lebih mudah dan Mudah.

Sesuai aturan data KSEI, jumlah investor Bursa Efek Sampai saat ini Mei 2024 mencapai 12,94 juta, dengan komposisi 12,17 juta investor Reksa Dana, 5,72 juta saham dan surat berharga lainnya, serta 1,08 juta investor surat berharga negara (SBN).

Prosesi penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama KSEI, Samsul Hidayat, dan Direktur Usaha Kelembagaan, Treasuri, dan Unit Usaha Syariah Bank Jateng, Ony Suharsono.

Acara ini disaksikan oleh direksi PT Bursa Efek Indonesia, Iman Rachman, dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia, Iding Pardi, serta dihadiri oleh Direktur Utama Dana Pensiun Bank Jateng, Adi Cahyono, dan tamu undangan lainnya dari perbankan dan manajer Penanaman Modal.

Dengan kerja sama ini, Bank Jateng resmi menjadi bank kustodian ke-26 dan bank daerah ketiga sebagai pemegang rekening KSEI.

(inh)



Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > Bank Jateng Resmi Jadi Bank Kustodian, Permudah Penanaman Modal Nasabah