Bisnis  

Dewan Perwakilan Rakyat Pangkas Target Batas Bawah Defisit 2025 ke 2,29% PDB

Dewan Perwakilan Rakyat Pangkas Target Batas Bawah Defisit 2025 ke 2,29% PDB


Kementerian Keuangan dan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat RI sepakat untuk menurunkan batas bawah defisit 2025 menjadi 2,29 persen dari PDB. 

Sebelumnya, Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2025 mencanangkan target batas bawah defisit sebesar 2,45 persen dari PDB.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan penurunan batas bawah defisit ini sejalan dengan usulan kenaikan penerimaan negara dari 12,14 persen menjadi 12,3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).


“Maka kami mohon izin mengusulkan Supaya bisa diterjemahkan batas bawah defisit turun yang dari 2,45 persen menjadi 2,29 persen dari PDB,” ujarnya dalam Rapat Panja Banggar, Kamis (20/6).

Sementara, untuk batas atas defisit tetap dipertahankan sebesar 2,82 persen terhadap PDB. Begitu Bahkan dengan belanja negara tidak ada perubahan batas atas maupun batas bawahnya.

Dengan demikian, maka pembiayaan Penanaman Modal Bahkan tidak berubah Dengan kata lain 0,3 persen sampai 0,5 persen terhadap PDB. Sedangkan, rasio utang ikut turun menjadi 37,82 persen sampai 38,71 persen terhadap PDB.

“Ini sebagai konsekuensi Pernah menetapkan pendapatan negara menjadi 12,3 persen,” jelas Febrio.

Dengan kesepakatan ini, maka usulan Pembantu Presiden PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa sebelumnya Supaya bisa defisit diturunkan menjadi 1,5 persen tidak disetujui. Menurut Febrio, pemerintah mengikuti keputusan pembahasan bersama Banggar.

“Kita ikuti proses saja di Banggar, tadi baru selesai Panja A. Nah Panja A memutuskan arah defisitnya, nah tadi diputuskan arahnya ke sana (2,29 persen – 2,82 persen),” pungkas Febrio.

(ldy/sfr)



Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > Dewan Perwakilan Rakyat Pangkas Target Batas Bawah Defisit 2025 ke 2,29% PDB