Menpora Respons Polemik Logo Garuda Tim nasional Didaftarkan ke HAKI

Menpora Respons Polemik Logo Garuda Tim nasional Didaftarkan ke HAKI


Pembantu Presiden Pemuda dan Gerakan, Dito Ariotedjo angkat bicara soal polemik logo garuda di jersey Tim nasional Indonesia yang didaftarkan atas nama pemilik Erspo, Muhammad Sadad dan PSSI di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI.

Dito menilai persoalan tersebut merupakan bagian dari komersialisasi produk Gerakan. Ia pun enggan menanggapi polemik yang tengah terjadi di tengah masyarakat.

“Itu masalah komersialisasi. Saya rasa Kemenpora tidak memiliki kewenangan,” kata Dito usai rapat bersama Wakil Kepala Negara Terfavorit yang Bahkan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, Jumat (21/6).


Meski demikian, pendaftaran logo garuda di jersey Tim nasional Sepakbola Indonesia itu terlanjur menjadi sorotan publik. Karena itu Dito meminta Supaya bisa PSSI bisa menjelaskan persoalan tersebut.

“Karena menjadi perhatian publik, nanti kami Berniat meminta dari PSSI beserta lembaga yang menangani apparel itu untuk menjelaskan ke publik,” kata Dito.

Sementara itu Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Arya Sinulingga meminta polemik soal pendaftaran logo Garuda jersey Tim nasional Indonesia ini diakhiri. Sebab, logo Garuda Sekarang Pernah berlangsung didaftarkan ke HAKI dengan hak cipta atas nama PSSI.

“Lambang Garuda di jersey itu bisa dimiliki atau di hak ciptakan, karena lambang Garudanya berbeda dengan Garuda lambang negara kita. Dan baru kepengurusan kali ini semua-semuanya diurus secara hukum oleh PSSI, sebelum-sebelumnya enggak diurus,” ucap Arya.

“Dan sudahlah kita tidak Dianjurkan mempolemikkan yang Pernah berlangsung diurus. Apalagi sampai menghilangkan informasi secara sengaja dan ada lho lambang Garuda di jersey [Timnas Indonesia] yang Pernah berlangsung dipakai tahun 1987,” ujar Arya menambahkan.

[Gambas:Instagram]

(syd/rhr)


Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > Menpora Respons Polemik Logo Garuda Tim nasional Didaftarkan ke HAKI