Daftar Kendaraan Pribadi dan Kendaraan Bermotor Roda Dua Jokowi yang Hartanya Naik Jadi Rp95,8 M

Daftar Kendaraan Pribadi dan Kendaraan Bermotor Roda Dua Jokowi yang Hartanya Naik Jadi Rp95,8 M


Pemimpin Negara Joko Widodo (Jokowi) Sebelumnya menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbarunya pada 23 Maret 2024 ke Komisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan (KPK). KPK mencatat harta kekayaan Jokowi senilai Rp95,8 miliar.

“Total harta kekayaan Rp95.820.385.076,” demikian dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id.

Kekayaan Jokowi tersebut meningkat sebesar Rp13,4 miliar dalam periode satu tahun terakhir.

Jokowi melaporkan kepemilikan 20 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Solo, Sukoharjo, Karanganyar, Sragen, Boyolali, dan Jakarta Selatan. Seluruh aset yang berstatus hasil sendiri tersebut mencapai nilai Rp74.195.950.000.

Terjadi penambahan harga di dalam kategori aset ini dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp66,2 miliar.

Jokowi turut mencantumkan delapan unit kendaraan dengan estimasi harga seluruhnya Rp432.000.000. Rinciannya yaitu Kendaraan Pribadi Suzuki Pick Up tahun 1997 seharga Rp10.000.000; Kendaraan Pribadi Isuzu Truck tahun 2002 Rp40.000.000; Kendaraan Bermotor Roda Dua Yamaha Vega tahun 2001 Rp2.000.000; Kendaraan Pribadi Mercedes Benz Sedan tahun 2004 Rp125.000.000.

Selanjutnya Kendaraan Pribadi Mobil Mercedes-Benz Sedan tahun 1996 Rp60.000.000; Kendaraan Pribadi Isuzu Truck tahun 2002 Rp30.000.000; Kendaraan Pribadi Nissan Grand Livina Minibus tahun 2010 Rp65.000.000; dan Kendaraan Pribadi Nissan Juke Minibus tahun 2012 Rp100.000.000.

Seluruh kendaraan tersebut merupakan hasil sendiri.

Jokowi Bahkan melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp356.950.000 serta kas dan setara kas Rp20.835.485.076. Terdapat penambahan sekitar Rp5,5 miliar di kategori kas dan setara kas dibanding laporan sebelumnya.

(ryn/mik)


Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > Daftar Kendaraan Pribadi dan Kendaraan Bermotor Roda Dua Jokowi yang Hartanya Naik Jadi Rp95,8 M