Bisnis  

AHY Serahkan Sertifikat Lahan Mal yang Disegel Mantu Jokowi ke KAI

AHY Serahkan Sertifikat Lahan Mal yang Disegel Mantu Jokowi ke KAI


Kementerian ATR/BPN menyerahkan sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) atas tanah Mal Centre Point Medan ke PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero).

Tanah tersebut mengalami permasalahan sengketa antara KAI dengan pihak swasta, Dengan kata lain PT. Agra Citra Karisma (PT. ACK) yang berlangsung sejak 2011 lalu.

“Baru saja kita menyerahkan sertifikat HPL ke PT KAI. Ada dua sertifikat berkedudukan di Medan,” kata Pembantu Presiden ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di kantornya, Jakarta, Kamis (30/5).


Agus mengaku besaran nilai aset yang diselamatkan dari penyelesaian sengketa tanah tersebut mencapai Rp480 Miliar.

Ia pun menjelaskan permasalahan sengketa lahan antara PT KAI dengan PT ACK itu sebetulnya Sudah berlangsung lama, bahkan sejak 1982.

Kemudian, permasalahan itu baru masuk ke meja hijau pada 2011 lalu.

“Artinya 13 tahun lalu Pernah berlangsung masuk Lembaga Proses Hukum. Jadi ini terus berlarut-larut karena memang kompleks permasalahannya,” ujarnya.

Pada saat yang sama, Dirut PT KAI Didiek Hartantyo menjelaskan terdapat dua HPL yang diserahkan oleh ATR/BPN Dengan kata lain lahan seluas 19.194 meter persegi dan 12.722 meter persegi. 

Ia pun berterima kasih ke ATR/BPN karena dengan terbitnya HPL itu Saat ini Bahkan PT KAI Sudah memiliki kedudukan hukum atas tanah tersebut.

“Terima kasih kami sampaikan kepada Kementerian ATR/BPN, Kementerian BUMN, Kanwil BPN Sumut dan Kantor Pertanahan Medan, Pemkot Medan, dan semua pihak yang memungkinkan terbitnya sertifikat ini,” ucap Didiek dalam keterangan resmi.

Di waktu ini Bahkan, banyak aset-aset yang diduduki atau dikuasai oleh pihak-pihak ketiga yang tidak berwenang. Untuk itu, perusahaan Akan segera terus mengamankan aset-aset negara ini untuk membangun suatu value creation layanan transportasi yang Unggul untuk masyarakat Indonesia.

“Selain hal tersebut, upaya sertifikasi seluruh aset-aset yang kami lakukan Akan segera terus kami lakukan secara proaktif. Sehingga ada suatu kepastian hukum kepemilikan tanah, dan hal ini betul-betul bisa membangun suatu tata kelola pertanahan yang baik, serta Membantu upaya transformasi agraria yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN,” terang Didiek.

Sebelumnya, Mal Centre Point disegel karena tak membayar Retribusi Negara retribusi sejak 2011.

Wali Kota Medan Bobby Nasution menyebut pengelola Mal Centre Point Sampai saat ini Di waktu ini Bahkan belum membayar tunggakan Retribusi Negara retribusi mencapai Rp250 miliar.

Bobby menyebut Sudah berkali-kali menyampaikan ke pengelola Mal Centre Point untuk menyelesaikan tunggakan Retribusi Negara retribusi. Sekalipun Sampai saat ini 15 Mei 2024, pembayaran tunggakan tak kunjung dilakukan.

“Kami Menyajikan deadline sampai tanggal 15 Mei 2024. Belum ada kesepakatan yang bisa membuat mal ini melakukan pembayaran kewajibannya yaitu Retribusi Negara retribusinya, makanya kami tutup,” kata Bobby.

Mal Centre Point Bahkan pernah disegel pada 2021 lalu lantaran PT ACK Setiap Waktu pengelola tidak membayar PBB (Retribusi Negara bumi bangunan ) Mal Centre Point sejak 2010 sebesar Rp56 miliar. Setelah pembayaran diselesaikan, mal tersebut beroperasi kembali.

“Makanya Retribusi Negara itu ada banyak ada PBB dan itu Pernah berlangsung diselesaikan. Sampai Di waktu ini Bahkan mal memang membayar PBB. Sekalipun ada Retribusi Negara yang lain, ini tidak ada izin mendirikan bangunan (IMB) dan Retribusi Negara retribusi tidak bayar sama sekali. Belum lagi kan ada apartemennya, jadi Rp250 miliar itu belum termasuk total keseluruhan,” katanya.

Bangunan Mal Centre Point berdiri di atas lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang bersengketa, sehingga mal tersebut Bahkan tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di lahan tersebut. Pemkot Medan tidak pernah menyetujui pembangunan mal di atas lahan PT KAI itu.

“Pada 2021 penagihan pajaknya Pernah berlangsung mulai kita lakukan dari PBB, nah ini izin-izin yang lain bisa dilakukan karena ini kan kepemilikan tanah dan bangunannya berbeda,” ujarnya.

(mnf/sfr)


Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > AHY Serahkan Sertifikat Lahan Mal yang Disegel Mantu Jokowi ke KAI