Bisnis  

Airlangga JAwab Tudingan Permendag 8 Buat Industri Tekstil Terancam

Airlangga JAwab Tudingan Permendag 8 Buat Industri Tekstil Terancam


Pembantu Presiden Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara soal Peraturan Pembantu Presiden Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Produk Impor yang dituding menjadi Dalang melemahnya industri tekstil dalam negeri.

Aturan itu disebut-sebut Mempercepat masuknya barang Produk Impor tekstil dan produk tekstil (TPT) ke Tanah Air.

Airlangga mengatakan untuk mengatasi kondisi itu, pemerintah bakal menerapkan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) dan atau bea masuk anti-dumping (BMAD) untuk produk-produk tekstil.


“Kalau untuk tekstil kan masih ada regulasi. Dan kalau ada gangguan, pemerintah bisa keluarkan (bea masuk) anti-dumping,” katanya di Gresik, Jatim, Kamis (27/6).

Meski banyak diprotes, Airlangga mengatakan pemerintah masih mempertimbangkan untuk merevisi Permendag 8/2024.

“Nanti kita lihat,” katanya.

Pemerintah menerbitkan Permendag Nomor 8 tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pembantu Presiden Perdagangan Nomor 36 tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Produk Impor.

Airlangga mengungkapkan revisi dilakukan karena aturan lama mengakibatkan hambatan Produk Impor.

Imbas hambatan itu, lebih dari 26 ribu Kontainer berisi barang Produk Impor tertahan di pelabuhan. Dari 26 ribu Kontainer itu, Airlangga merinci sebanyak 17.304 Kontainer tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan sekitar 9.111 Kontainer berada di Pelabuhan Tanjung Perak.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Danang Girindrawardana dengan terbitnya Permendag 8/2024 menambah angin segar pada produk tekstil China untuk menjajah Indonesia.

Pasalnya, aturan itu menghapus pertimbangan teknis (Pertek) Produk Impor pakaian jadi. Setelah aturan terbit, produk Produk Impor pakaian jadi dari China membanjiri Indonesia bak Gelombang Laut Tinggi.

Produk Produk Impor khususnya dari China yang harganya Murah, sambungnya, membunuh produk pakaian jadi buatan dalam negeri. Kondisi itu yang membuat penurunan order di sektor hilir industri TPT.

“Penurunan permintaan di sektor hilir berdampak domino pada industri intermediate dan hulu TPT Indonesia sehingga terjadi penurunan order dari hilir sampai hulu industri TPT Indonesia,” katanya.

 

(fby/pta)



Sumber Refrensi Berita : CnnIndonesia > Airlangga JAwab Tudingan Permendag 8 Buat Industri Tekstil Terancam